Provinsi NTT Terima Alokasi Dana Percepatan Pengahapusan Kemiskinan Ekstreme 2024

 

PJ Gubernur NTT Dr.Andriko Noto Susanto, SP., MP secara simbolis  menerima  dana Insentif  Fiskal dari Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin (18/09) Foto : Istimewa

JAKARTA, MediaKotaNews.com - Bertempat di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP, MP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Fiskal Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024, Rabu (18/9/2024). 

Rakornas ini dipimpin oleh Wakil Presiden RI, K. H. Ma'ruf Amin dan juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia sesuai undangan.

Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran (TA) 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim untuk Provinsi NTT diterima oleh Pj. Gubernur Andriko Susanto dan Kabupaten Lembata diterima oleh Pj. Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali. 

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, K. H. Ma'ruf Amin menyatakan, ditahun ini Pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% di Indonesia. Menurutnya, target ini optimis dapat dicapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini. 

"Pencapaian ini tentu masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrim, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir di tahun ini," ujarnya. 

Selanjutnya, untuk menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut. Ia menyebutkan dibutuhkan kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah. 

"Dalam kesempatan yang baik ini, perlu saya ingatkan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama. Pertama, maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," katanya. 

"Kedua, pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data P3KE, agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas", lanjutnya. 

"Ketiga, intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial," sebutnya.

Selain itu, Ma'ruf Amin turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak sehingga target penghapusan kemiskinan mendekati 0% sudah bisa dicapai.  

"Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini. Semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah," tutupnya. 

Sementara itu, Pj. Gubernur Andriko Susanto yang ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan arahan Wakil Presiden RI, K. H. Ma'ruf Amin pada Rakornas ini, Beliau meminta kepada Kepala Daerah untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Kementerian dan berbagai lembaga terkait.

"Dengan diterimanya Dana Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran (TA) 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim untuk Provinsi NTT, mudah-mudahan ini menjadi stimulan buat Pemerintah NTT dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrim menjadi lebih cepat, terutama untuk mempercepat pencapaian target zero kemiskinan ekstrim di tahun 2024," jelas Pj. Gubernur Andriko.

Alokasi dana kemiskinan ekstreme untuk penanganan kemiskinan di NTT yang diterima sebesar RP. 5.599.115.000. (BAP NTT/ Geb)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com