Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang , Halaman Kantor KPU Kota Kupang Senin ( 23/09) Foto : Geb
KUPANG, MediaKotaNews.com - Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, sesuai dengan jadwal menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Periode 2024-2029 bertempat di halaman Kantor KPU, Senin, (23/09/2024)
Rapat pleno terbuka Pengundian dan penetapan nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dimulai pukul 15.00 WITA yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe didampingi jajaran komisioner.
Dari hasil pengundian, nomor urut 1. Paslon Alex Foenay - Isyak Nuka; Nomor 2. Jonas Salean-Aloysius Sukardan; nomor 3. George Hadjoh - Theodora Ewalde Taek; Nomor 4. Jefri Riwu Kore - Adinda Lebu Raya ; Nomor 5. dr. Christian Widodo - Serena Francis.
Hasil pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU Kota Kupang Nomor: 134 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada pemilihan serentak Kepala Daerah 2024.
hasil pantaun media di halaman Kantor KPU Kupang dipenuhi oleh massa pendukung dari kelima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang membuat suasana ramai serta meneriakan jargon untuk pasangan calon masing masing dengan meriah dalam menyambut pilkada tahun 2024 . (geb)