Komitmen Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 , Bawaslu Kota Kupang dan Pemkot Kupang Deklarasi Netralitas ASN

 

Pj. Walikota Kupang Fahrensy P Foenay , Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior A Nange bersama pimpinan lainnya saat Deklarasi Penandatangan Netralitas ASN menuju Pilkada serentak 2024 (21/08) Foto : Geb 

KUPANG, MediaKotaNews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menggelar serta  komitmen bersama deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota kupang (Pemkot) menuju pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024. 

Turut hadir Penjabat Sekda Kota Kupang, A. D. E., Manafe, S.IP., M.Si., Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Candra Nange, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., Forkopimda Kota Kupang,  para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perusahan Daerah Kota Kupang serta para camat dan lurah se-Kota Kupang.. 

Kesemapata saat sambutan Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior A Nange, S.IP menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Penjabat Walikota dengan komitmen yang sama kita lakukan deklarasi netralitas ASN seperti yang kita lakukan pada pemilu waktu lalu, yang perlu diketahui di kota kupang tidak ada satupun ASN yang ditindak pada pemilu berapa bulan lalu. 

"Pada pemilu lalu bukan tidak potensi  pelanggaran  namun langkah pencegahan yang kita lakukan semua bisa teratasi " ujar Adi Nange sapaan akrabnya

Semangat  serta komitemen bersama bawaslu kota kupang bersama pemerintah kota kupang untuk dapat kita laksanakan deklarasi ini, dan juga sosialisai untuk lingkup pemerintah kota kupang menuju pemilihan serentak tahun 2024. 

Pilkada kota kupang Tahun 2024 akan memberikan dinamika yang berbeda dan akan bersentuhan langsung dengan ASN yang berkepentingan dengan jabatan jabatan dikemudian hari di lingkup pemerintah kota kupang, 

"Dengan demikian marilah melalui deklarasi dan sosialisasi netralitas ASN ini , kita tunjukan bahwa kepentingan kita adalah menjaga  integritas dan netralitas ASN serta mendorong demokratisasi  yang ada di kota kupang."  

Sementara itu Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Foenay, SE., M.Si pada  kesempatan dalam sambutan menegaskan agar semua pimpinan OPD lingkup pemerintah Kota Kupang harus benar-benar netral  di Pilkada 2024.  

"Ditegaskan jika terdapat ASN dan PTT di lingkup Kota Kupang yang terlibat secara langsung dalam rangka mengikuti kampanye untuk pasangan calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Kupang kedapatan  harus di laporkan oleh Bawaslu Kota Kupang untuk segera di tindak tegas.   

“Oleh panjabat Walikota Fahrensy Foenay  mengungkapkan  akan merasa kasihan apabila sudah membina jabatan kita dari nol, dan sudah dapat jabatan yang tinggi, tiba-tiba diberhentikan hanya karena terlibat dalam Pilkada 2024, oleh karena itu  segera manyampaikan kepada seluruh ASN dan PTT lingkup Pemkot Kupang dengan tidak terlibat politik praktis  ” tambahnya.   

Dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalnya. ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

"Saya tegaskan agar jangan coba-coba terlibat secara langsung dalam kampanye politik. Saya tidak ingin kalian diberhentikan hanya karena hal sepeleh,” tutupnya. 

Acara ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., dan diikuti oleh seluruh ASN yang hadir yang dilanjutkan dengan penandatangan ikrar netralitas ASN oleh Pj. Wali Kota Kupang serta Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai bersama seluruh ASN yang hadir. (geb) 



Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com