Bawaslu Kota Kupang Lakukan Pengawasan Melekat Proses Pendaftaran Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota



  Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior A. Nange, S.Ip  Foto : Istimewa

KUPANG, MediaKotaNews.com - Memasuki tahapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024 . Bawaslu Kota Kupang melakukan pengawasan melekat proses pendaftaran hari pertama hingga hari terakhir  bakal calon pasangan Wali Kota dan wakil Wali Kota Kupang yang berlangsung di kantor KPU Kota Kupang Jalan R.A Kartini ,  berdasarkan informasi dan pantauan  Kamis (29/08) terdapat 3 (tiga) bakal pasangan calon yang datang untuk mendaftar. 
              
Bawaslu Kota Kupang  melakukan pengawasan langsung  dalam setiap tahapan Pencalonan untuk memastikan mekanisme, tata cara, dan prosedur dalam tahapan Pencalonan mulai dari pendaftaran calon, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi pasangan calon,  tentu prosedur pasangan calon harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, ujar Yunior A. Nange Ketua Bawaslu Kota Kupang 
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi potensi kerawanan pada proses pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang kemudian menjadi fokus pengawasan."

Untuk Proses Penerimaan di hari terakhir ini berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang tertuang dalam PKPU 10 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU RI No.129 terkait Pedoman Teknis Pendaftaran,Penelitian Persayaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Merujuk pada PKPU 2 Tahun 2024 proses pelaksaan di hari terakhir ini akan berakhir di Pukul 23.59 WITA namun untuk di Kota Kupang semua Bakal Pasangan Calon dapat hadir di KPU Kota Kupang sebelum waktu yang ditentukan yaitu di Pukul 19.14 Wita. 

Pada hari terakhir pasangan calon yang mendaftar melalui penelitian berkas administrasi dinyatakan lengkap dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan . 

"Untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dijadwalkan  hingga tanggal 2 September  2024 bertempat di RSUP Dr. Ben Mboy Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak dan perlu untuk diketahui Bawaslu Kota Kupang akan terus mengawasi tahapan pencalonan ini hingga pada hasil verifikasi berkas yang sah dan lengkap kemudian terus lakukan koordinasi bersama KPU hingga proses selanjutnya "  tutup Adi Nange saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Pasangan bakal calon Wali kota  dan Wakil Wali kota Kupang  yang mendaftar di hari ke 3 (tiga)  yakni Pasangan  Jonas Salean - Aloysius Sukardan, George Hadjoh - Theodora Ewalde Taek dan pasangan Alexander Funay - Isak Nuka. (Geb)





Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com