Patroli Kawal Hak Pilih ; Panwascam Alak Sasar Wisata Karaoke Alak dan TPA

Ketua Panwaslu Kec. Alak Ferry La'a saat melakukan diskusi dan memastikan terkait hak pilih pada warga di TPA Alak
Foto : Geb/MediaKotaNews 

 

KUPANG, Media Kota News.Com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu) Kecamatan Alak gencar melaksanakan patroli Kawal Hak Pilih  sebagai proses menuju Pemilihan serentak tahun 2024. Ketua Panwaslu Alak Ferry S La'a menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk melindungi hak pilih di kecamatan Alak Minggu (14/7/24) 

Bertempat di dua Lokasi yakni TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan Wisata Karaoke Alak dilanjutkan ketua Panwaslu Bahwa kepada Patroli langsung kepada masyarakat sekaligus sosialisasi mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih". 

Dilanjutkan bahwa Tujuan kegiatan ini untuk memastikan warga kecamatan Alak yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalah gunakan hak pilihnya seperti masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.

Hadir pada kegiatan patroli kawal hak pilih diantaranya Anggota Bawaslu Kota Kupang, Kordiv HP2H Bapak Muhammad Fathuda S. Kom, yang juga hadir memberi arahan pada lokasi Wisata Karaoke Alak,  PPK Alak dan Anggota serta Pantarlih yang bertugas di kedua lokasi tersebut. 

Pada kesempatan yang sama Diungkapkan oleh Ketua PPK Alak Saudara  Yustus Y. Lona saat di temui di lokasi mengucapkan terimaksih kepada Panwascam Alak yang sudah mengambil langkah positif untuk bersama sama kita lakukan patroli pada kedua lokasi yang rentan ini untuk memastikan semua hak warga kecamatan Alak terpenuhi pada pemilihan serentak 27 November 2024 . 

"Terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih kita kecamatan Alak memasuki minggu terakhir, Progres coklit hingga akhir minggu ke 3 mencapai angka 98% , sisa 2% akan kita selesaikan secepatnya sebelum tanggal 24 Juli 2024 . Kendala yang dialami oleh pantarlih yakni kesadaran masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih yang dikait kaitkan dengan bantuan sosial lainnya dengan bersikeras tidak memberikan data terkhusus data pendukung KTP dan Kartu Keluarga. Harapan kedepan kesadaran masyarakat untuk tidak memperlambat kerja data pemilih menuju Pemilihan serentak tahun 2024 ungkap Yustus . 

Kami juga meminta agar Pengawasan Partisipatif terus dilakukan oleh seluruh masyarakat terkhusus dilokasi ini dengan memantau hak pilihnya pada daerah asal mereka, apakah sudah dilakukan coklit atau belum, serta dapat menghubungi PPK atau PPS dan Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan bila terdapat kendala . Tutup ketua panwascam Alak yang biasa disapa Boy La'a . (Geb/MKN)

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com