KUPANG, MEDIA KOTA NEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang gencar lakukan Patroli Kawal Hak di hari terakhir masa pencocokan dan penelitian Data Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data sebagai salah satu tahapan menuju pemilihan serentak Tahun 2024 . Ketua Bawaslu Kota Kupang AdiChandra Nange ,S.IP menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk melindungi hak pemilih terutama yang ada di wilayah rentan.
Patroli Kawal Hak Pilih kali ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Kupang dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanismenya. Selain itu patroli itu untuk membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika seandainya ada warga yg belum di Coklit. ungkapnya
" Sasaran dari patroli adalah pada kelompok masyarakat yg rentan untuk terabaikan dari proses coklit. yakni pada Komunitas Pemulung yang ada di Kelurahan Pasir Panjang dan juga kelompok masyarakat yang ada pada wilayah perbatasan, seperti di kampung Nefosaka pada Kelurahan Fatukoa yang berbatasan langsung dengan kabupaten Kupang. " Selasa (23/7/2024)
Pada Kesempatan yang sama hadir melakukan monitoring Patroli Kawal hak Pilih Angota Bawaslu Prov. NTT ke Bawaslu Kota Kupang Ibu Yuanita Wake, SH., MH Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa untuk melihat secara langsung pengawasan pelaksanaan patroli kawal hak pilih . Saat dikonfirmasi disela sela kegiatan mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan ini dalam rangka memastikan bahwa semua penduduk yg memiliki hak pilih telah terdata oleh pantarlih.
"Patroli ini dilakukan secara masif di tiga hari terakhir menuju berakhirnya masa Pemuktahiran Data Pemilih yg berakhir besok tanggal 24 Juli 2024. tuturnya."
ditambahkan oleh Ketua Bawaslu bahwa harapan kita supaya coklit berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, serta mengakomodir semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam daftar pemilih. tutupnya.
Selain rangakain kegiatan patroli pengawasan hak pilih di kedua tempat diatas , dilakukan juga di tempat umum lain seperti menyisir Pasar Kasih Naikoten I dengan melibatkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Kupang dan Pengawas Kelurahan . (Geb)