Jurusan IPA, IPS , dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbud, Simak Penjelasannya

 


JAKARTA, MEDIA KOTA NEWS.COM - Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025. 

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. 

Pada 2022 lalu, hanya 50 persen satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka . Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90 - 95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. 

"Peniadaan jurusan ini karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka," kata Anindito pada Rabu 17 Juli 2024. 

Lantas, apa sebenarnya alasan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa dihapus di SMA ? begini rangkuman informasi lengkap berikut ini . 

Menurut Anindito, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ini dilakukan agar para siswa lebih fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta referensi studi lanjut dan karirnya. 

dilanjutkan bahwa , persiapan menuju perguruan tinggi lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan  IPA, IPS, dan Bahasa . karena akan sebagian besar murid akan memilih IPA, hal ini dilakukan berdasarka  minat , bakat dan rencana kariernya karena jurusan IPA memiliki Privilege lebih dalam ketika memilih program studi di perguruan tinggi. 

"Dengan menghapus penjurusan di SMA , Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat bakat dan aspirasi karir dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara fleksibel sesuai rencana tersebut,"kata Anindito

Dia mencontohkan , seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi, dan beberapa contoh  pilihan lain " Dengan demikian murid bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan untuk rencana studi lanjut," ujar Anindito

Di sisi lain penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Ujarnya, dengan Kurikulum Merdeka semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar kesemua Prodi tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

Sebelumnya, Mentri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memang sempat mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan dijenjang pendidikan SMA . Hal ini disampaikan dalam peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu. 

Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran disebutkan sebaiknya sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat siswa. Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas XI dan XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat siswa bersama dengan wali kelas dan atau guru lain. (TEMPO/Geb) 

   

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com