Gibran Enggan Tinggal di Rumah Dinas Wapres, Akan Buka Untuk Umum


Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengemasi barang Pribadi miliknya di meja kerja balai kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri .(Foto : Istimewa)

Surakarta, Media Kota News.Com - Wakil Presiden terpilih , Gibran Raka Buming Raka mengaku tidak berniat untuk tinggal di rumah dinas wakil presiden di jakarta maupun nanti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah dilantik Oktober 2024 mendatang sesuai dengan jadwal penetapan . Ia berencana membuka dinasnya untuk kepentingan masyarakat umum.

"ya pastinya kita manfaatkan untuk kegiatan warga juga" kata Gibran disela sela kesibukan mengemasi barang pribadinya dikantor Walikota Solo, Selasa (16/7)

Secara spesifik , Gibran memastikan tidak akan tinggal dirumah wapres di jakarta. Ia mengaku akan tinggal di rumah pribadinya  " nanti di Jakarta rumah dinas hanya akan saya gunakan untuk menerima tamu. Saya di rumah sendiri" kata Gibran 

Hal tersebut sudah dilakukan Gibran sejak menjadi Walikota Solo, Anak Presiden Joko Widodo itu tidak pernah tinggal di rumah dinasnya di Lodji gandrung dengan gaya bangunan indische peninggalan Belanda  " Rumah dinas (Lodji Gandrung) tidak saya tinggali , biar dipakai untuk kegiatan warga. Banyak yang pakai numpang foto, foto prewed , foto nikah . Saya sendiri tidurnya di rumah prbadi." tuturnya. 

sebelumnya , Gibran telah resmi mengajukan pengunduran dirinya tiga bulan sebelum dilantik menjadi Wapres dari Prabowo Subianto . Didampingi Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa, Gibran meyerahkan langsung surat pengunduran ke kantor DPRD Solo Selasa (16/7) 

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Gibran akan dibahas dalam rapat pimpinan dalam waktu dekat . Selanjutnya surat tersebut dibahas dalam rapat paripurna yang harus dihadiri Gibran sebagai walikota Solo. 

"Nanti kita bahas di badan musyawarah untuk mengatur waktu paripurna pengunduran dirinya."

Jika pengunduran diri Gibran disetujui , selanjutnya DPRD Kota Solo akan menyerahkan pengunduran diri Gibran ke Kementrian Dalam Negeri  (Kemendagri) lewat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

"Dari kemendagri akan keluar SK berisi pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Walikta sebagai plt. " ungkap Budi . (CNN/Geb)

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com