50 Peserta Ikut Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di LKP Putria Salon

50 Peserta Ikut Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di LKP Putria Salon

KUPANG, Media Kota News.Com-Saat ini, minat pada bidang penyedia jasa Kecantikan dan SPA terus meningkat dari banyak kalangan. Namun, meski seorang penyedia jasa sudah mahir dalam bidangnya, hal lain yang perlu dipenuhi adalah mendapatkan validasi dari bidang tersebut dengan melakukan sertifikasi yang bertujuan memfasilitasi SDM bidang tata kecantikan dan SPA untuk mengembangkan kompetensi pada profesi masing-masing.

Baru- baru ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Flores mengadakan Uji Kompetensi Skema SPA Terapis Perawatan Wajah  yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Drs. Thobias A. Messakh, M.Si sekaligus membuka acara tersebut mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ujian Kompetensi diikuti oleh 50 orang peserta, bertempat di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Putria Salon Jalan Bhakti Karang Nomor 5 Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi NTT sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Kamis (18/5/2023).

Pada acara pembukaan, Hermiati Atas Purwandari selaku Direktur LSP Pariwisata Flores, menyampaikan bahwa sertifikasi profesi bukanlah ujian kelulusan tetapi sebagai upaya untuk menyatakan bahwa seorang Terapis sudah atau belum kompeten di bidangnya.

Bertindak sebagai Asesor (Penguji) Annie Savitri, menyampaikan bahwa uji komptensi ini diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dengan dana pinjaman dari Bank Dunia melalui International Tourism Development Project (ITDP). 

Dikatakannya, "Para peserta  masih bisa bernapas lega karena pengujian kali ini masih memakai SKKNI atau standar kompetensi tenaga kerja yang berlaku secara Nasional di Indonesia karena beberapa profesi sektor Pariwisata lainnya telah memakai standar Mutual Recognition Arrangement (MRA) Tourism atau standar keahlian ASEAN dimana pengujiannya memakai bahasa Inggris".

Sedangkan Kepala Bidang Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Drs. Thobias A. Messakh, M.Si memberikan motivasi kepada para Sertifikan  bahwa jangan main-main dalam mengikuti proses sertifikasi karena kesempatan seperti ini belum tentu datang dua kali. Sertifikasi profesi yang dibiayai oleh pribadi bisa dilakukan kapan saja namun yang sifatnya dibiayai oleh pihak lain alias gratis seperti ini jarang.

"Beruntung juga karena sebenarnya seluruh sertifikasi harusnya berpusat di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT sebagai lokasi destinasi pariwisata nasional super prioritas", tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa seluruh destinasi uper prioritas di Indonesia adalah lokasi implementasi Sertifikasi Profesi dengan bantuan dari Bank Dunia. Namun adanya kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia agar lokasi ujian kompetensi bisa dilaksanakan di semua Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT maka acara pelaksanaan sertifikasi profesi spa bidang tata kecantikan dimaksud bisa dilaksanakan di Kota Kupang.

Ketua Pelaksana kegiatan sertifikasi ini adalah Maria Dasion dan Team Penguji/Asesor, Annie Savitri, Hermiati Atas Purwandari, Andi Tenri Duppawati, Precillia Fredrica, Sri Ida Mulyani  serta pemilik LKP Putria Salon Adriana Maritje Pah, SH., S.Pd.

Jumlah peserta uji kompetensi skema SPA Terapis Perawatan Wajah sebanyak 50 (lima puluh) orang yang semuanya berasal dari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. (*/Tim).

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com