LBH SURYA NTT MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMPN 8 KUPANG

LBH SURYA NTT MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMPN 8 KUPANG

KUPANG, Media Kota News.Com-Demi membekali anak-anak dan pelajar Indonesia tentang Nilai-Nilai Hukum dan Pancasila, dengan Program BPHN Mengasuh melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum dimaksud di laksanakan di sekolah-sekolah.

Khususnya di SMPN 8 Kupang kegiatan penyuluhan hukum berjalan lancar, kegiatan ini diselenggarakan oleh LBH SURYA NTT bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM  Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Aula SMPN 8 Kupang, 21/03/2023.

Diketahui Media Kota News.Com bahwa Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh ini, telah direncanakan untuk terus dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA di Kota Kupang dari tanggal 20 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anak-anak dan pelajar Indonesia tentang Nilai-Nilai Hukum dan Pancasila, adapun Tema yang diangkat yakni  “Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari. 

Hal ini diungkapkan Ketua LBH Surya NTT, E. NITA JUWITA, SH.,MH sesaat setelah selesai kegiatan penyuluhan ini, menurut Nita sapaan akrabnya bahwa LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini dan siap menyukseskannya.

”LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini untuk dapat membantu menekan tingginya angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak dan pelajar di Kota Kupang khususnya siswa-siswi SMPN 8 Kupang”.

“Kami juga sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah, Ibu Dra. Maria Th. Roslin S. Lana yang di wakili oleh Ibu wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu  Yosefin J. Klau, S.Pd dan adik-adik semua yang telah meluangkan waktunya untuk sama-sama dengan kami di Aula ini guna mendengarkan pemaparan materi yang sudah kami siapkan dan bersedia untuk mensukseskan kegiatan ini”, ungkap Nita”.

Advokat Denete S. L. Sibu, SH dalam sambutannya mewakili LBH Surya NTT menyampaikan  bahwa “Maraknya kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar akhir-akhir ini seperti kasus pencurian, tawuran, bulliying/perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, penganiayaan dan berbagai tindakan brutal dan kriminal lainnya tentu sangat memprihatinkan masa depan generasi penerus bangsa oleh karena itu kami dari LBH SURYA NTT hadir di sini dengan kegiatan Penyuluhan Hukum untuk membekali, merawat dan menjaga generasi muda Indonesia dengan memberikan pemahaman tentang hukum dan Pancasila serta pemahaman tentang sanksi-sanksi hukumnya”.

“Sosok guru memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa”, paparnya.

Pihak sekolah dalam hal ini diwakili oleh wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu  Yosefin J. Klau, S.Pd menyampaikan “Terima kasih kepada LBH Surya NTT yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang akan terjadi pada anak-anak didik kami dengan diberikannya pemahaman hukum dan memahami nilai-nilai luhur Pancasila, kami berharap kedatangan LBH Surya NTT kali ini bukan yang terakhir, kami berharap LBH Surya NTT bisa hadir kembali memberikan penyuluhan hukum lagi di sekolah kami”, pintanya.

Informasi yang diterima Media Kupang News.Com. kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh 90-an peserta didik yang terdiri dari anggota Osis sebanyak 40 orang dan sisanya utusan-utusan dari kelas 9, dalam kegiatan ini dihadiri oleh wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu  Yosefin J. Klau, S.Pd dan para guru-guru SMPN 8 Kupang,  yang menjadi Narasumber adalah Advokat E. Nita Juwita, SH.,MH, Moderator Advokat Fredik Asraka, SH, Sambutan dibawakan oleh Sekretaris LBH Surya NTT, Adokat Denete S.L Sibu, SH. Turut hadir juga Adv. Dewi Assagaf, SH, Adv. Debby Dethan, SH, Adv. Regina Macarya Palapia, SH., Piren Arauna Mellu, SH., MH, Maria Della Strada Meni, SH., Yoy Asrenci CH. Leuanan, SH, Yunita Cindy Leto, SH., Ryan Lewo, SH., Ardi Lejab, SH., dan R.R Indriani M.A., yang semuanya adalah Advokat dan Paralegal di LBH Surya NTT. (*/Tim)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com