Realisasi Pendapatan Parkir di Kota Kupang Tembus Rp. 1, 9 M
KUPANG, Media Kota News. Com - Hingga September 2022, realisasi pendapatan dari pengelolaan Parkir tepi jalan umum capai 76,78 persen atau sebesar Rp. 1.919.615.800 dari target sebesar Rp. 2,5 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Pah Bessie Samuel Mesakh kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (07/09/2022).
Tahun ini kata Mesakh, pihaknya dbebankan target pendapatan sebesar Rp. 6.42 M.
"Sampai saat ini terealisasi 67,41 persen atau sebesar Rp. 4.327.533.132.
Dikatakannya, sektor parkir dan pengujian kendaraan bermotor (PKB) memberikan kontribusi terbesar terhadap target pendapatan yang ditetapkan ke pihaknya
Kepada wartawan ia merinci realisasi pendapatan yang ditetapkan ke Dishub Kota Kupang diantaranya, Realisasi pajak parkir khusus sebesar Rp. 611.084.600 atau 81,48% dari target Rp. 750 juta, Parkir tepi jalan umum terealisasi Rp. 1.919.615.800 atau 76.78% dari target sebesar Rp. 2.500.000.000.
Sementara itu lanjutnya, pendapatan dari hasil Sewa Barang Milik Daerah (BMD) dari target Rp. 50 juta terealisasi Rp. 23.744.132 atau 47,49%, dari terminal dan Pos Pemantauan terealisasi Rp. 435.290.000 atau 43% dari target Rp. 1 miliar.
Sedangkan realisasi pendapatan Pengujian Kendaraan Bermotor sebesar Rp. 1.334.448.600 atau 63% dari target senilai Rp. 2,1 miliar dan target pendapatan ITR (insidentil) senilai Rp. 20 juta baru terealisasi Rp. 3.350.000 atau 16,75%.(R1)