Realisasi Pendapatan Parkir di Kota Kupang Tembus Rp. 1, 9 M

Realisasi Pendapatan Parkir di Kota Kupang Tembus Rp. 1, 9 M

KUPANG, Media Kota News. Com - Hingga September 2022, realisasi pendapatan dari pengelolaan Parkir tepi jalan umum capai 76,78 persen  atau sebesar Rp. 1.919.615.800 dari target sebesar Rp. 2,5 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Pah Bessie Samuel Mesakh kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (07/09/2022). 

Tahun ini kata Mesakh, pihaknya dbebankan   target   pendapatan   sebesar  Rp. 6.42 M. 

"Sampai saat ini terealisasi 67,41 persen  atau sebesar Rp. 4.327.533.132.

Dikatakannya, sektor parkir dan pengujian kendaraan bermotor (PKB) memberikan kontribusi terbesar terhadap target pendapatan yang ditetapkan ke pihaknya

Kepada wartawan ia merinci realisasi pendapatan yang ditetapkan ke Dishub Kota Kupang diantaranya, Realisasi pajak parkir khusus sebesar Rp. 611.084.600 atau 81,48% dari target Rp. 750 juta, Parkir tepi jalan umum terealisasi Rp. 1.919.615.800 atau 76.78% dari target sebesar Rp. 2.500.000.000.

Sementara itu lanjutnya, pendapatan dari hasil  Sewa Barang Milik Daerah (BMD) dari target Rp. 50 juta  terealisasi Rp. 23.744.132 atau 47,49%, dari terminal dan Pos Pemantauan terealisasi Rp. 435.290.000 atau 43% dari  target Rp. 1 miliar. 

Sedangkan realisasi pendapatan Pengujian Kendaraan           Bermotor           sebesar    Rp. 1.334.448.600 atau 63% dari target senilai Rp. 2,1 miliar dan target pendapatan ITR (insidentil) senilai Rp. 20 juta baru terealisasi Rp. 3.350.000 atau 16,75%.(R1)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com