Patroli Malam, Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Pemuda Miras

Patroli Malam, Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Pemuda Miras

KUPANG, Media Kota News. Com - Anggota Ditsamapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membubarkan sejumlah pemuda yang kedapatan tengah menggelar pesta Miras di Kelurahan Kampung Solor, Minggu (11/09/2022) malam. 

Danton Raimas Polda NTT, Aipda Dickson H Lay yang memimpin jalannya operasi mengatakan, sejumlah pemuda yang dibubarkan tersebut dilakukan pihaknya saat menggelar operasi di  Jl Kosasih, Kelurahan Kampung Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu malam. 

“Saat melintas di sana (Jl Kosasih), kita menemukan para pemuda ini sedang meneguk miras,” ungkap Dickson kepada wartawan di Mapolda NTT, Senin (12/09/2022). 

Saat itu lanjut Dickson, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi yaitu, miras tradisional jenis sopi dan langsung dimusnahkan di lokasi, sedangkan para pemuda tersebut diberikan edukasi tentang dampak dari mengonsumsi minuman terlarang tersebut.

"Setelah diberikan edukasi mereka langsung diperintahkan kembali ke rumahnya masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” tandasnya.

Selain itu tambahnya, anggota Raimas Ditsamapta Polda NTT juga menyambangi sejumlah tempat publik yang ada di kota Kupang yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.(R1)

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com