Siap-siap 1 September 2022, Harga Pertalite Naik Rp 10.000 Per Liter
KUPANG, Media Kota News. Com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disebut bakal naik sejak 1 September 2022, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 8.500 per liter.
Hal ini diungkap oleh Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi.
Dirinya mengaku mendapat informasi valid bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada 1 September 2022.
"Bilang saja, Jokowi terpaksa menaikkan harga BBM per 1 September, dengan memberikan bantalan sosial sebelum harga BBM subsidi dinaikkan," kata Fahmy dikutip Media Kota News.Com dari Tribunnews.com, Selasa (30/08/2022).
Meski begitu, menurut Fahmy pemerintah harusnya dapat mengatasi dahulu subsidi BBM yang banyak salah sasaran lewat pembatasan.
"Mestinya atasi dulu salah sasaran melalui pembatasan. Jangan cari solusi gampang tanpa berkeringat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, kalau saja Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembatasan BBM subsidi ditandatangani besok, maka 60 persen kuota Pertalite dapat diselematkan.
Sayangnya, untuk pembatasan BBM subsidi ini dinilai sulit terlaksana, karena dirinya menduga pengguna Solar di industri bermain via oligarki.
"Kalau Pertalite dan Solar subsidi dibatasi, industri besar pengguna Solar subsidi dirugikan. Karena itu, pilihan pemerintah menaikkan harga subsidi, bukan membatasi," sebut Fahmy.
Adapun dia memperkirakan harga Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter dari saat ini Rp 7.650, dan Solar menjadi Rp 8.500 per liter dari saat ini Rp 5.150.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban APBN merupakan langkah yang tepat.
Ia pun mengatakan anggaran subsidi BBM sebaiknya dialihkan untuk pembangunan sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
"Bahasanya bukan kenaikan, tapi lebih kepada mengurangi beban subsidi yang harus pemerintah bayarkan kepada badan usaha," ucap Mamit.
"Saya kira hal ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan beban keuangan negara," jelasnya.
Mamit menuturkan, beban keuangan negara semakin berat jika tidak ada pengurangan subsidi bisa dipastikan.
Saat ini, beban kompensasi yang harus dibayarkan negara kepada badan usaha sangat besar kurang lebih Rp 502 triliun.
Mamit perkirakan, butuh kurang lebih Rp 65 triliun untuk menambah beban subsidi BBM dan kompensasi sampai akhir tahun ini, jika tidak ada pembatasan atau ruang fiskal yang cukup kuat untuk APBN.
"Penambahan kuota untuk Pertalite kurang lebih lima juta kiloliter dan solar subsidi kurang lebih 1,5 juta kiloliter," beber Mamit.(R1)