Ramaikan Pemilu Serentak 2024, 13 Parpol Baru Hadir di NTT
KUPANG, Media Kota News. Com - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar serentak tahun 2024 mendatang, sebanyak 13 parpol baru telah terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol NTT melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Lusi Hermanus kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/06/2022).
Ia menyebutkan, ke 13 parpol baru tersebut diantaranya Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Nusantara, Partai Kongres, Partai Buruh, Partai Era Masyarakat Sejahtera, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Kejayaan Indonesia dan Partai Ummat.
Menurutnya, parpol baru yang terdaftar sebanyak 13, untuk kondisi di pusat, kata dia, telah ada 75 parpol baru yang terverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
"Kemungkinan hadirnya parpol baru lainnya cukup besar, " katanya.
Proses pendataan Parpol baru kata Hermanus, meliputi sejumlah syarat diantaranya akta notaris pendirian partai, SK DPP yang dikeluarkan Kemenkumham, SK AD/ART, dari DPP mengeluarkan SK DPW dan DPW akan mengeluarkan SK DPD atau penyebutan lain di daerah.
Ia mengatakan, seluruh parpol saat didaftarkan wajib memiliki data dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Khusus partai baru lanjut Hermanus, minimal 75 persen telah terbentuk di kabupaten/kota atau memiliki keanggotaan minimal 1.000 untuk satu provinsi.
Dikatakannya, ke 13 parpol baru tersebut telah didatangi pihaknya serta memiliki syarat yang cukup dan Kesbangpol pun telah menerbitkan akta keberadaan parpol itu di NTT.(R1)