Pelaksanaan PPDB SD & SMP di Kota Kupang Dimulai Akhir Juni 2022
KUPANG, Media Kota News. com - Pemerintah Kota Kupang menjadwalkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2022/2023 untuk SD dan SMP dimulai 27 Juni 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Okto Naitboho kepada wartawan di kantornya, Selasa (07/06/2022) pagi.
Pelaksanaan PPDB tahun ini kata Okto dilaksanakan selama dua tiga hari sejak 27 Juni hingga 29 Juni 2022 di masing-masing sekolah secara online dan offline.
Dikatakan Okto, pelaksanaan PPDB tahun ini menggunakan sejumlah jalur diantaranya zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Ia menjelaskan, khusus penerimaan PPDB secara online bertujuan agar pelaksanaan penerimaan dapat berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan kompetitif.
Usai pelaksanaan PPDB demikian Okto, dilanjutkan dengan proses seleksi yang digelar 01 Juli hingga 02 Juli.
Sementara pelaksanaan pengumuman akan dilaksanakan pada 06 Juli 2022 dan pendaftaran dilaksanakan selama lima hari sejak 07 Juli 2022 hingga 11 Juli 2022.(R1)