JABATAN “BESTUURDER” BUKAN BERARTI "RAJA"

JABATAN “BESTUURDER” BUKAN BERARTI "RAJA"

Oleh Sonny Pellokila


Lanskap baru dengan nama "Kupang" dan fasilitas terkait terbentuk pada tanggal 14 Desember 1917 melalui Staatsblad no. 726 tahun 1917 tentang : Vorming van een nieuw landschap onder den naam “Koepang” en daarmede verband houdende voorzieningen. Lanskap baru ini terdiri dari: Semau, Taebenu, Amabi, Foenay, Sonbai Kecil dan Amabi Oefeto (K.V. 1918:35). Karena lanskap ini berada pada level paling bawah dari struktur pemerintahan di tingkat residen Timor dan Wilayah taklukkannya (Timor en Onderhoorigheden), maka lanskap ini kemudian disebut dengan swapraja Kupang. 

Dengan adanya sistem pemerintahan sendiri (zelfbesturend) dalam swapraja Kupang, maka raja-raja yang termasuk dalam swapraja tersebut tidak lagi mempunyai kedaulatan, sebab pemimpin dari swapraja Kupang adalah seorang pejabat pemerintah atau pelaksana pemerintahan yang disebut dengan “bestuurder”. 

Berikut ini adalah susunan pemerintahan dari tingkat atas (residen) sampai kepada level paling bawah (swapraja), khususnya swapraja Kupang pada tahun 1918:

Timor dan Wilayah taklukkannya (Timor en Onderhoorigheden) dipimpin seorang resident yang berkedudukan di ibukota Kupang. Sejak 19 Oktober 1918, A.H. Spaan menjabat sebagai resident di Timor dan Wilayah taklukkannya. Dibawah residen terdapat beberapa jabatan, yaitu sekertaris, pembantu asisten residen, komisaris, komandan divisi polisi bersenjata, dan komandan divisi kelas 2 polisi bersenjata (Dutch East Indie : 1919:229).

Pada tahun 1918, Timor dan Wilayah taklukkannya terdiri dari lima afdeeling, yaitu : (1) afdeeling Timor Selatan dan kepulauan, (2), afdeeling Timor Tengah dan Utara, (3) afdeeling Sumba, (4) afdeeling Flores, (5) afdeeling Sumbawa. Masing-masing afdeeling dipimpin oleh seorang assitent resident. Sejak 15 Desember 1918, F.H. Greve menjabat sebagai assitent residen di afdeeling Timor Selatan dan kepulauan. Dibawah assitent residen terdapat beberapa jabatan, yaitu pembantu Letnan Gubernur (Hulpgezaghebber), Pengawas (Controleur), Commies, Kapten untuk orang Cina, dan Letnan untuk orang Arab (Dutch East Indie : 1919:229). Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, Timor dan Wilayah taklukkannya berubah menjadi empat afdeeling, yaitu : (1) afdeeling Timor dan kepulauan, (2) afdeeling Sumba, (3) afdeeling Flores (onderafdeeling Alor masuk wilayah afdeeling Flores), dan (4) afdeeling Sumbawa. 

Di afdeeling Timor Selatan dan kepulauan terdiri dari empat onderafdeeling pada tahun 1918, yaitu (1) onderafdeeling Kupang, (2) onderafdeeling Rote, (3) onderafdeeling Sabu, (4) onderafdeeling Alor. Masing-masing onderafdeeling (Rote, Sabu dan Alor) dipimpin oleh seorang Gezaghebber (Letnan Gubernur). Namun khusus untuk onderafdeeling Kupang langsung dibawah assitent resident di afdeeling Timor Selatan dan kepulauan. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, afdeeling Timor Selatan dan kepulauan berubah nama menjadi afdeeling Timor dan kepulauan. Dalam afdeeling yang baru ini, terdiri dari (1) onderafdeeling Kupang, (2) onderafdeeling Rote (terdiri dari swapraja Rote dan swapraja Sabu), (3) onderafdeeling Timor Tengah Selatan, (4) onderafdeeling Timor Tengah Utara dan (5) onderafdeeling Belu. 

Di onderafdeeling Kupang pada tahun 1918, terdiri dari dua swapraja, yaitu : (1) swapraja Kupang dan (2) swapraja Amarasi. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, (3) swapraja Amfoan dan (4) swapraja Fatuleu masuk dalam onderafdeeling Kupang. Masing-masing swapraja dipimpin seorang bestuurder (pejabat pemerintah atau pelaksana pemerintahan). 

D.H. Tanof menjadi bestuurder pertama di swapraja Kupang, namun meninggal pada 20 Mei 1918, sebelum membuat penyataan singkat atau korte verklaring (K.V. 1918:35). Selanjutnya swapraja Kupang dipimpin Nicolaas Nisnoni sebagai bestuurder terhitung sejak tanggal 7 April 1919 (Dutch East Indie 1920:290). Nicolaas Nisnoni juga menjabat sebagai acting bestuurder di swapraja Fatuleu. 

Jabatan bestuurder (pejabat pemerintah atau pelaksana pemerintahan) mulai berlaku di swapraja Kupang sejak tahun 1918 hingga 1942. Para era penjajahan Jepang di wilayah Indonesia bagian Timur dibentuk pemerintahan setingkat propinsi yang disebut Minseifu yang berkedudukan di Makasar. Di bawah Minseifu terdapat Minseibu setingkat keresidenan. Seterusnya Ken setingkat afdeeling dan bunken setingkat onderafdeeling, sedangkan suco setingkat swapraja (Dep. P & K 1979:79). Namun setelah masa penjajahan Jepang berakhir, jabatan ini (bestuurder) kembali mulai diberlakukan disetiap swapraja oleh pemerintah Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan dari residen di Timor dan Wilayah taklukkannya (Timor en Onderhoorigheden) kepada pemerintah Indonesia pada tahun 1949. 

Berdasarkan dokumen-dokumen pemerintah Hindia Belanda (seperti : Regeerings -Almanak Voor Nederlandsch-Indie dan Koloniaal Verslag), D.H. Tanof, Nicolaas Nisnoni dan Alfonsus Nisnoni diangkat dalam jabatan sebagai “bestuurder” di swapraja Kupang (D.H. Tanof 1918, Nicolaas Nisnoni 1919-1945, Alfonsus Nisnoni 1945-1949) . Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada istilah yang namanya “raja Kupang” dari tahun 1918-1949. Yang ada hanyalah “bestuurder” (pejabat pemerintah atau pelaksana pemerintahan) di swapraja Kupang. 

Hal yang sama juga terjadi di swapraja lainnya, seperti di Amarasi : Izaak Koroh memimpin swaparaja Amarasi sebagai acting “bestuurder”( (minoritas penuntut yang sah Alexander Koroh) pada 24 April 1917 (Dutch East Indie 1922:312). Selanjutnya swapraja Amarasi dipimpin Hendrik Arnold Koroh sebagai bestuurder terhitung sejak tanggal 7 November 1940 (Dutch East Indie 1941:423). Di swaparaja Rote, Joel Simon Kedoh menjabat sebagai bestuurder pada 7 November 1929 (Dutch East Indie 1941:423), dan bukan sebagai raja Rote. Bahkan sebelum Sabu menjadi swapraja dalam onderafdeeling Rote, Semuël Thomas Djawa telah menjabat sebagai bestuurder di onderafdeeling Sabu pada 29 Desember 1916 (Dutch East Indie 1922:312).

Intinya bahwa dengan adanya sistem pemerintahan sendiri, raja-raja tidak lagi mempunyai kedaulatan, sebab raja-raja hanya merupakan pejabat pemerintah atau pelaksana pemerintahan dalam struktur pemerintahan kolonial Belanda (Dep. P & K 1979:35).

Biasanya yang diangkat menjadi bestuurder dalam suatu swapraja adalah orang-orang yang mempunyai status sebagai raja sebelumnya atau dari kalangan bangsawan. Oleh karena itu, walaupun mereka diangkat sebagai “bestuurder” (pejabat pemerintah atau pelaksana pemerintahan), namun seringkali orang-orang menyebut mereka sebagai “raja”. Bahkan dalam buku-buku tentang sejarah daerah Nusa Tenggara Timur atau lainnya, sering tertulis demikian. Oleh karena itu, dengan adanya tulisan ini, diharapkan agar para pembaca dapat memahami perbedaan jabatan antara“raja” dan “bestuurder”. 


Sumber :

1918, Koloniaal Verslag.

1919, Dutch East Indie. Regeerings -Almanak Voor Nederlandsch-Indie, Eerste Gedeelte.

1919, Dutch East Indie. Regeerings -Almanak Voor Nederlandsch-Indie, Tweede Gedeelte.

1920, Dutch East Indie. Regeerings -Almanak Voor Nederlandsch-Indie, Eerste Gedeelte.

1920, Dutch East Indie. Regeerings -Almanak Voor Nederlandsch-Indie, Tweede Gedeelte.

1922, Dutch East Indie. Regeerings -Almanak Voor Nederlandsch-Indie, Tweede Gedeelte.

1941, Dutch East Indie. Regeerings -Almanak Voor Nederlandsch-Indie, Tweede Gedeelte.

1979, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Nusa Tenggara Timur.

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com