Ikoma FKM Dibekukan, Iuran Ikoma Dihentikan
KUPANG, Media Kota News. Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa (Ikoma) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana Kupang dibekukan.
Sejalan dengan penutupan organisasi yang dibentuk atas inisiasi para orang tua mahasiswa FKM Undana di tahun 2004 tersebut, Badan Pengurus juga menghentikan iuran Ikoma sebesar Rp. 90.000 per semester.
Penutupan Ikoma dan penghentian iuran Ikoma diputuskan Badan Pengurus Ikoma dan orang tua mahasiswa FKM Undana dalam rapat yang berlangsung di Ruang Kelimutu Neo Aston Hotel Kupang, Sabtu (04/06/2022).
Pantauan wartawan, rapat yang dipimpin langsung Ketua Ikoma FKM, Kompol. I Nyoman Surya Wiryawan, SH tersebut, selain dihadiri orang mahasiswa FKM juga dihadiri Dekan FKM Undana, Dr. April Adu, S.Pt, M. Kes beserta jajarannya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FKM Undana.
Dekan FKM Undana, Dr. Apris Adu, S.Pt, M. Kes saat rapat berlangsung dalam selayang pandangnya menguraikan organisasi yang berdiri sejak tahun 2004 tersebut, saat FKM Undana dipimipin Dr.Yance Manafe.
Usai kepemimpinan Yance Manafe lanjut Apris, Ikoma maupun iuran terus berlangsung di era kepemimpinan Dekan FKM Undana, Gustaf Oematan, ibu Enjel hingga dirinya memimpin FKM Undana sejak tahun 2018 silam.
Di masa kepemimpinannya lanjut Apris, FKM tidak lagi menjadijan bukti pembayaran ikoma sebagai syarat pengurusan administrasi mahasiswa FKM.
Ia mengatakan, pandemik COVID-19 yang melanda tanah air sejak tahun 2020 dan dirasakan hingga saat ini banyak mahasiswa FKM tak lagi membayar iuran Ikoma.
"Sebenarnya mahasiswa tidak lagi aktif membayar iuran Ikoma sejak tahun 2018 karena kami tidak lagi mewajibkan mahasiswa untuk membawa bukti pembayaran iuran Ikoma saat mengurus administrasi akademik di Fakultas, " ungkap Apris.
Seiring berjalannya waktu demikian Apris, saat Rektor Undana Kupang, Dr. Maks Sanam melaksanakan kunjungan kerja ke FKM Undana pada 07 Maret 2022 lalu, dalam arahannya meminta pihaknya agar berkoordinasi dengan BP Ikoma FKM agar menghentikan pungutan iuran Ikoma.
Selain itu lanjutnya, saran tersebut juga disampaikan Rektor Undana melalui surat resmi ke FKM Undana untuk menghentikan pungutan iuran Ikoma.
Saran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beban orang tua mahasiswa menyusul setelah Undana Kupang memberlakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menindaklanjuti saran tetsebut, Apris mewakili FKM meminta jajaran pengurus supaya menghentikan pungutan iuran Ikoma.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi keterlibatan Ikoma dalam mendukung aktivitas perkuliahan FKM.
Ia mengatakan, keterlibatan Ikoma dalam mendukung FKM yang membantu sejumlah peralatan pendukung ke FKM.
Besaran pungutan iuran Ikoma lanjut Apris, ditetapkan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Ikoma sejak didirikan tahun 2004 lalu.
Pembiayaan dari Ikoma hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang tidak dibiayai negara dalam DIPA FKM.
"Kami dari FKM tidak mengelola sepeserpun uang iuran Ikoma. Karena pengelolaan maupun pertanggungjawabannya dilakukan berdasarkan AD/ART Ikoma, " tegasnya.
Pada kesempatan itu juga ia membeberkan berkembangnya sejumlah isu yang menyeret FKM atas pungutan iuran Ikoma terutama saat perhelatan pemilihan Dekan FKM beberpa waktu lalu dan terus berkembang setelah dirinya terpilih kembali untuk periode kedua sebagai Dekan FKM.
Bahkan ungkapnya, isu liar berkembang seolah-olah FKM memungut dan mengelola dana hasil iuran Ikoma.
Mempertimbangkan saran Rektor Undana Kupang serta meringankan beban mahasiswa, ia meminta BP Ikoma dan orangtua mahasiswa agar iuran tersebut dihentikan.
"Kami ingin fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa dan salah satu target kami adalah mempercepat masa studi mahasiswa FKM, " ungkapnya.
Sementara Ketua BLM FKM Undana, Melany Ratu mengapresiasi komitmen FKM Undana dalam membantu meringankan beban biaya mahasiswa.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Ikoma yang telah membantu menyiapkan sarana pendukung di FKM.
"Sebagai representasi mahasiswa kami menyampaikan terimakasih dengan keterbukaan FKM dalam menjelaskan hal yang berkaitan dengan peralatan yang dibantu ikoma untuk FKM, " katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua BEM FKM, Juan Neolaka. Ia menyayangkan, informasi sepihak yang menyudutkan FKM atas pengelolaan iuran Ikoma.
"Sebenarnya kami mahasiswa tidak berperan dalam hal pembayaran iuran Ikoma ini karena itu kewajiban orangtua yang mereka sepakati dan ditetapkan dalam AD/ART Ikoma. Saya sendiri juga belum pernah membayar iuran Ikoma. Informasi yang kami dapatkan dari yang pernah bayar bahwa iuran itu dibayar ke rekening Ikoma slipnya juga diambil di bank bukan FKM. Kami mengapresiasi dengan semangat untuk menghentikan pungutan iuran Ikoma ini, " ujarnya.
Sedangkan Ketua Ikoma FKM Undana, Kompol. I Nyoman Surya Wiryawan, SH mengaku sedih bila Ikoma ditutup dan iuran Ikoma pun dihentikan.
Namun dirinya tidak dapat mempertahankannya, bila keberadaan pungutan tersebut menyimpang dari aturan.
Ia menegaskan, selama dirinya memimpin Ikoma FKM tidak pernah ada masalah. Ia mengatakan, semenjak Pandemi COVID-19 pihaknya jarang melaksanakan kegiatan sebagai bentuk dukungan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19.
"Sebenarnya ikoma tidak ada masalah dan tidak ada kisruh dalam ikoma. Kami orang tua yang paling tahu tentang ikoma bukan FKM, " tandasnya.
Ia menyayangkan, opini yang sengaja ditiupkan sejumlah pihak seperti dilansit sejumlah media lokal Kupang NTT yang menuding dan FKM sebagai pengelola dana pungutan iuran Ikoma.
"Yang berkembang dengan menyatakan FKM yang memungut dan mengelola dana iuran Ikoma adalah opini, informasi yang sesat. Kami orang tua yang paling tahu tentang ikoma, " tegas Wakapolres Rote Ndao ini.
Ia menduga, isu tersebut sengaja digulirkan untuk menggagalkan pelantikan Dekan FKM Undana Kupang, Dr. Apris Adu untuk jabatan periodenya yang kedua.
"Informasi soal iuran Ikoma ini muncul saat pemilihan dekan FKM sebelumnya tidak pernah ada. Kami heran kenapa baru muncul, " katanya.
Pengelolaan dana hasil iuran Ikoma kata Kompol Surya dilakukan Ikoma dan bukan dilakukan FKM.
"Kami mengelola uang yang dibayarkan orang tua secara transparan. Uang yang dikeluarkan berdasarkan proposal yang diajukan Fakultas. Mekanismenya, FKM ajukan proposal permohonan bantuan dalam bentuk barang, Ikoma kaji proposalnya dan dibantu. Tidak semua permintaan kami setujui, selain disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, kami juga evaluasi barang yang diminta benar-benar dibutuhkan atau tidak apah menjadi prioritas atau tidak. Tidak ada sedikitpun niat untuk memperkaya diri sendiri. Kami murni membantu untuk kelancaran proses studi mahasiswa di FKM, "tegasnya.
Ia juga menghimbau seluruh pihak agar tidak asal mengeluarkan informasi tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasikannya ke Ikoma.
"Sesungguhnya kehadiran ikoma atas inisiatif orang tua untuk membantu terutama kegiatan yang tidak ada dalam DIPA FKM, " katanya.
Salah satu orang tua mahasiswa, Yohanes yang hadir pada kesempatan itu menyayangkan penutupan serta penghentian iuran Ikoma.
Menurutnya, pungutan iuran Ikoma tidak membebankan orang tua.
"Keberadaan Ikoma maupun Iuran Ikoma sangat bermanfaat. Aneh rasanya, urusan orang tua kok dipolemikan. Sebenarnya ini sangat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan dan mahasiswa. Kita harapkan supaya tidak dipolemikan. Ini cara orang tua berkontribusi bagi Undana, " ungkap Yohanes.
Orang tua mahasiswa lainnya, Guntur mengapresiasi keterbukaan BP Ikoma dalam pengelolaan iuran Ikoma.
"Pungutan ini sebenarnya sah karena dilakukan oleh organisasi yang sah dan ditetapkan dalam AD/ART. Dikatakan Pungli kalau dilakukan oleh organisasi yang ilegal. Ikoma ada sudah 18 tahun, dengan Ikoma ada sampai saat ini menunjukkan Ikoma adalah organisasi yang sehat. Ikoma adalah organisasi ekstra kampus bukan intra kampus sehingga tidak berkaitan langsung dengan Permen Ristek Dikti soal UKT itu. Sebenarnya tidak masalah, pembayaran iuran ini dilakukan orang tua ke rekening Ikoma bukan rektorat. Jadi iuran Ikoma ini bukan Pungli, " tegasnya. (R1)