Tindaklanjuti Saran Rektor, FKM Undana Hentikan Iuran Ikoma

Tindaklanjuti Saran Rektor, FKM Undana Hentikan Iuran Ikoma


KUPANG, Media Kota News. Com - Menindaklanjuti saran Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) membebaskan mahasiswa dari pungutan iuran Ikatan Orang Tua  Mahasiswa (Ikoma) FKM. 

Penegasan itu disampaikan Dekan FKM Undana, Dr. Apris Adu, S. Pt, M. Kes melalui Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan FKM Undana, Dr. Noorce Christiani Berek, SKM., M.Kes kepada Media Kota News. Com di Kampus FKM Undana, Selasa (17/05/2022) petang. 

Ia mengatakan hal tersebut menyikapi polemik terkait penarikan iuran Ikoma FKM yang   dibayarkan     mahasiswa    sebesar Rp. 90.000 per semester ke rekening Ikoma FKM.

"Sebenarnya pungutan itu bukan dilakukan FKM tetapi Ikoma. Pembayaran iuran tersebut langsung ke rekening Ikoma, pengelolaan  juga oleh Ikoma bukan FKM. Sampai saat ini juga banyak mahasiswa yang tidak membayar iuran tersebut," tandasnya. 

Sesuai saran Rektor Undana Kupang saat mengunjungi FKM beberapa waktu lalu yang meminta pungutan iuran Ikoma dihentikan menyusul pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal Dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi, telah ditindaklanjuti FKM Undana Kupang dengan menyurati jajaran pengurus Ikoma FKM. 

Bahkan ungkap Noorce, semenjak tahun 2021 lalu Dekan FKM Undana, Dr. Apris Adu telah mengingatkan pihaknya agar  tidak lagi menjadikan bukti pembayaran iuran Ikoma sebagai salah satu syarat administrasi akademik mahasiswa. 

"Dulu-dulu memang bukti pembayaran iuran Ikoma jadi salah satu syarat saat mahasiswa mengurus administrasi akademiknya tetapi sejak beberapa semester terakhir  sudah tidak lagi. Sekarang bukti pembayaran SPP saja yang wajib dibawa mahasiswa saat mengurus administrasi akademiknya di Fakultas dan itu sesuai perintah Perrmen ristekdikti," jelasnya. 

Untuk penghentian pungutan iuran Ikoma jelas Noorce, pihaknya telah menyurati pengurus Ikoma FKM untuk segera menggelar rapat supaya menghentikan pungutan iuran Ikoma. 

"Secara kelembagaan kami sudah menyurati Ikoma supaya menggelar rapat guna menghentikan pungutan iuran kemahasiswa dan Ikoma sudah meresponnya untuk mengadakan rapat dalam waktu dekat untuk membahas penghentian pungutan iuran Ikoma ke mahasiswa," terangnya. 

Ia menegaskan, meski FKM tidak berkewenangan untuk menghentikan iuran tersebut namun pihaknya tidak lagi menjadikan bukti pembayaran Ikoma sebagai syarat akademik mahasiswa.

"FKM  berkomitmen untuk menghentikan iuran ini dan terus berkoordinasi dengan pengurus Ikoma. Kami juga tidak bisa secara sepihak menutupnya sebab itu rumah tangga Ikoma. Tetapi dalam waktu dekat mereka akan menggelar rapat sebagai tindaklanjut saran FKM untuk menghentikan iuran Ikoma, " kata Noorce. 

Disinggung soal informasi adanya intervensi fakultas dalam pengelolaan uang iuran Ikoma maupun mewajibkan mahasiswa membayar iuran Ikoma, ia menegaskan, FKM tidak pernah terlibat dalam pengelolaan iuran tersebut. 

"Kami tidak pernah intervensi pengelolaan iuran Ikoma karena itu kewenangan mereka, " ujarnya. 

Ia menambahkan, munculnya kesimpangsiuran informasi soal pembayaran iuran tersebut, ia mengatakan, kesimpangsiuran informasi tersebut akibat masih minimnya informasi soal iuran tersebut. 

"Sebenarnya ini karena kurang informasi saja apalagi saat pandemi covid 19 sejak tahun 2020 lalu dimana seluruh proses dilakukan secara online sehingga penyampaian informasi tentang iuran ini minim dilakukan. Ini menyebabkan banyak pihak yang tidak mendapatkan informasi yang akurat sehingga masih merasa iuran Ikoma jadi syarat padahal faktanya tidak seperti itu. Sampai saat ini juga banyak mahasiswa yang tidak membayar iuran ikoma dan kami tidak menolak mereka saat mengurus administrasi di Fakultas karena kami sudah berkomitmen untuk menghentikan pungutan ini, " terangnya. 

Ia menambahkan, iuran yang dibayar tersebut dikembalikan Ikoma ke Fakultas dalam bentuk barang. 

"Sebenarnya iuran tidak masalah dan tidak seheboh seperti yang dibicarakan. Dana yang dikumpulkan melalui iuran ini dikembalikan Ikoma ke FKM dalam bentuk barang atau kegiatan yang tidak termuat dalam DIPA FKM dengan mekanisme, FKM ajukan proposal ke Ikoma yang kemudian diseleksi disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki  Ikoma. Jadi FKM tidak urus dana dari pungutan iuran itu, " tambahnya. 

Ketua BLM FKM Undana, Melany Ratu menegaskan, tidak ada kekisruhan pungutan iuran di tengah mahasiswa. 

Munculnya polemik soal iuran Ikoma seperti yang diberitakan sejumlah Media lokal di Kupang akibat minimnya informasi tentang iuran tersebut. 

"Isu ini pernah diangkat beberapa tahun yang lalu tetapi tidak  menimbulkan polemik dan sekarang dipolemikan lagi karena bertepatan dengan perhelatan pemilihan Dekan FKM beberapa waktu lalu. Sebenarnya tidak ada masalah berkaitan dengan iuran ini di kampus FKM, kami aman-aman saja di sini. Sampai saat ini juga banyak mahasiswa yang tidak bayar iuran ini termasuk saya juga belum  bayar iuran ini dan tidak ada penolakan dan sebagainya saat mengurus administrasi akademik di Fakultas. Ini semua terjadi karena disinformasi saja. Yang heboh di luar sana, di FKM sendiri tidak ada masalah soal ini, " ungkap Melany. 

Meski demikian lanjut Melany, pihaknya tetap menyampaikannya kepada mahasiswa di lingkungan FKM soal kesimpangsiuran informasi tentang iuran Ikoma. 

"Sebagai perwakilan mahasiswa di tingkat Fakultas kami selalu berkoordinasi dengan Fakultas dan menyampaikan informasi yang benar tentang pungutan iuran ini ke mahasiswa. 

"Sebenarnya tidak ada pemaksaan, sekarang juga ada yang belum bayar sama sekali. Jadi informasi soal iuran yang beredar di luar sana itu tidak benar. Sebenarnya tidak ada polemik soal pungutan iuran Ikoma di kalangan mahasiswa FKM, " katanya. 

Bahkan ungkap Melany, pasca polemik iuran Ikoma menggelinding di sejumlah media online, BEM dan BLM telah mempertanyakannya ke Dekan FKM beserta jajarannya. 

"Kami sudah mempertanyakan soal pengelolaan dana ini ke Fakultas. Kami mendapat informasi bahwa FKM tidak kelola uang iuran. Fakultas mengajukan proposal bantuan ke Ikoma dan sampai saat ini Ikoma menggunakan dana dari iuran ini telah membantu sejumlah peralatan pendukung proses perkuliahan ke FKM. Kami sudah cek semua barang yang dibantu Ikoma. Barang-barang yang dibantu Ikoma ini umumnya tidak dibiayai dalam DIPA FKM, " terangnya. 

Ia juga meminta pihak-pihak yang mempolemikan iuran tersebut supaya dihentikan. 

"Kalau ada yang belum percaya tentang keterlibatan Ikoma dalam membantu FKM bisa hubungi kami di BEM dan BLM saja, bisa bersama kami saja untuk melihat barang-barang yang dibantu Ikoma. Kami tegaskan bahwa mahasiswa tidak pernah memprotes iuran ini, " tandasnya. 

Kepada wartawan, ia menyayangkan oknum yang mempolemikan iuran Ikoma FKM. 

"Polemik ini membangun citra seolah-olah ada perpecahan di tubuh mahasiswa FKM. Kami adalah representasi mahasiswa FKM memastikan tidak ada polemik apalagi perpecahan mahasiswa FKM. Kami harapkan agar mahasiswa tidak dibawa dalam urusan yang tidak ada sangkut pautnya dengan mahasiswa. Terus terang polemik ini cukup mengganggu kami. Dampaknya sangat besar, karena kami bisa saling mencurigai. Kami dari BLM selalu menghimbau supaya tidak terkecoh dengan polemik yang sengaja diciptakan ini," tandasnya. 

Hal senada diungkapkan Ketua BEM FKM, Juan M. Neolaka menegaskan tidak ada protes pemberlakuan iuran Ikoma di FKM Undana. 

"Aksi Protes soal iuran Ikoma itu tidak benar adanya. Kami juga sudah lihat secara langsung barang-barang yang dibantu Ikoma ke FKM, " katanya. 

Menghindari polemik berkepanjangan, BEM FKM telah meminta Fakultas untuk berkoordinasi dengan Ikoma supaya segera menghentikan pungutan iuran ini. 

"Kami sudah usulkan ke Fakultas supaya pungutan iuran ini dihentikan dan pihak Fakultas sudah menyurati Ikoma jauh sebelum polemik ini bergulir. Sesuai jawaban Fakultas, dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk penghentian pungutan iuran Ikoma, " jelasnya. 

Ia juga menghimbau mahasiswa di lingkungan  FKM supaya tidak terpengaruh dengan polemik tersebut.

"Terus terang polemik ini sangat mengganggu program kerja kami di BEM. Kami harapkan supaya polemik ini dihentikan, " tegasnya. 

Sementara Ketua Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana Kupang, Kompol. I Nyoman Surya Wiryawan, SH secara terpisah membenarkan segera menggelar rapat untuk membahas pungutan iuran Ikoma. 

"Dalam waktu dekat kami akan rapat untuk membahas penghentian pungutan iuran Ikoma sesuai saran yang disampaikan FKM melalui surat yang sudah kami Terima," kata Wakapolres Rote Ndao ini. 

Ia menjelaskan, pengelolaan  iuran yang dibayar mahasiswa dilakukan berdasarkan AD/ART IKOMA yang ditetapkan orang tua mahasiswa FKM Undana. 

Pembayaran Iuran IKOMA demikian Arya, dilakukan sejak IKOMA dibentuk sekitar tahun 2002 lalu dan besaran iuran tidak berubah yakni sebesar Rp. 90.000 per semester. 

"Iuran ini masuk ke rekening Ikoma, pengelolaannya juga oleh Ikoma FKM. Pengelolan iuran ini sudah diatur dalam AD/ART yang sepenuhnya untuk mendukung kegiatan perkuliahan juga dukungan sarana perkuliahan sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada mahasiswa selama proses perkuliahan.  Pertanggungjawaban keuangan juga transparan sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam AD/ART, jadi semuanya terbuka, " tandasnya.(R1)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com