Realisasi Target Parkir Khusus di Kota Kupang Capai 40 Persen
KUPANG, Media Kota News. Com - Hingga saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang dari parkir khusus mencapai 40 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Pah B.S.Messakh, S.STP, M.Si saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (27/05/2022) mengatakan, tahun anggaran 2022 Dishub Kota Kupang ditetapkan target PAD dari sektor parkiran sebesar Rp 3.250.000.000.
Dari jumlah tersebut demikian Messakh, meliputi target parkir khusus sekitar Rp 750 juta dan target parkir ruas jalan umum sekitar Rp 2,5 miliar.
Hingga saat ini lanjutnya, realisasi target pendapatan dari parkiran ruas jalan umum sekitar Rp600 juta atau sudah 20-an persen.
Sementara itu kata Messakh, realisasi pendapatan dari parkir khusus sekitar 40 persen.
Hingga saat ini lanjutnya, di Kota Kupang tercatat memiliki lebih dari 200 titik lokasi parkir.
Untuk optimalisasi pendapatan dari sektor parkiran kata Messakh, pihaknya akan terus mengoptimalkan serta menata pengelolaan parkiran yang ada di Kota Kupang.
Kedepan lanjut Messakh, Dishub mengupayakan pengelolaan parkiran akan memberdayakan warga di masing-masing kelurahan.(R1)