Polisi Gagalkan Lenyelundupan Minyak Goreng di Perbatasan RI-RDTL
KUPANG, Media Kota News. Com - Aparat Kepolisian Insana berhasil mengagalkan penyelundupan tiga kontainer minyak goreng ke Republik Demokratik Timor Leste (RETI), Jumat (13/05/2022) malam.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy saat dihubungi wartawan, Minggu (15/05/2022).
"Kejadiannya pada Jumat (13/5) kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste," kata AKBP Ariasandy.
Pihaknya mengetahui ketiga kontainer berisi minyak goreng itu setelah berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Wini diketahui akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut berasal yakni di Surabaya, Jawa Timur.
Ia mengatakan, kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat namun pengiriman kembali ke Surabaya akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan kapal tersebut kembali ke Surabaya.
Proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan ijin Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 22 THN 2022 di keluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan.
"Tidak menutup kemungkinan adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Meratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman," tambahnya seperti dilansir bisnis.com, Sabtu (14/05/2022) malam.
Disinggung soal jenis minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste ujar dia, tidak di ketahui jenis dan ukuran, karena barang tersebut sudah di ambil ahli oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.
Sementara itu Kapolres TTU, AKBP Moh Mukson dihubungi terpisah mengatakan bahwa sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur pada di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.
"Nah yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu," ujarnya.
Untuk proses penyelidikannya tambahnya, sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.(R1)