Pembayaran Iuran IKOMA FKM Undana Atas Kesepakatan Orang Tua
Kompol. I Nyoman Surya Wiryawan, SH : Iuran Dikelola IKOMA Bukan FKM
KUPANG, Media Kota News. Com - Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana Kupang membantah informasi yang menyebut pengelolaan iuran IKOMA yang dibayarkan mahasiswa setiap semester sebesar Rp. 90.000 per mahasiswa dikelola FKM Undana Kupang.
Bantahan itu disampaikan Ketua IKOMA FKM Undana Kupang, Kompol. I Nyoman Surya Wiryawan, SH saat dihubungi Media Kota News. Com, Senin (09/05/2022).
Ia mengatakan hal itu menanggapi informasi yang diberitakan Media Online di Kupang NTT yang menyebut penarikan iuran tersebut dikelola pihak FKM Undana Kupang.
Kepada wartawan, ia membenarkan adanya pungutan iuran IKOMA kepada mahasiswa FKM namun pengelolaannya dilakukan IKOMA.
"Pembayaran iuran yang dilakukan mahasiswa setiap semester masuk ke rekening IKOMA di Bank NTT. Besaran iuran yang dibayarkan berdasarkan keputusan para orang tua dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKOMA, " jelas Wakapolres Rote Ndao ini.
Ia menjelaskan, pengelolaan iuran yang dibayar mahasiswa dilakukan berdasarkan AD/ART IKOMA yang ditetapkan orang tua mahasiswa FKM Undana.
Pembayaran Iuran IKOMA demikian Arya, dilakukan sejak IKOMA dibentuk sekitar tahun 2002 lalu dan besaran iuran tidak berubah yakni sebesar Rp. 90.000 per semester.
"Pengelolaannya sudah diatur dalam AD/ART yang sepenuhnya untuk mendukung kegiatan perkuliahan juga dukungan sarana perkuliahan sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada mahasiswa selama proses perkuliahan. Pertanggungjawaban keuangan juga transparan sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam AD/ART, jadi semuanya terbuka, " tandasnya.
Dijelaskannya, dukungan yang diberikan IKOMA disesuaikan dengan proposal yang diajukan FKM UNDANA Kupang.
"Program yang kita dukung itu disesuaikan dengan proposal yang diajukan FKM, kita evaluasi dan kita bantu sesuai anggaran yang tersedia dan itu yang kita pertanggungjawabkan, " terangnya.
Ia mengatakan, dukungan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pelayanan perkuliahan yang berkualitas oleh FKM Undana.
"Kita pada prinsipnya mendukung aktifitas perkuliahan mahasiswa itu nyaman dan lancar. Jadi masyarkat juga bertanggungjawab atas maju dan mundurnya wajah pendidikan kita, kami membantu FKM Undana melalui wadah IKOMA . Pada prinsipnya kita bantu kalau bisa dibantu. Kegiatan yang kita bantu umumnya tidak dianggarkan dalam DIPA FKM, " terangnya.
Disinggung soal adanya aturan yang melarang adanya pungutan yang ditetapkan, ia mengatakan hal itu akan jadi pertimbangan pihaknya untuk membicarakannya terlebih dahulu kepada para orangtua mahasiswa FKM Undana.
"Kalau soal adanya aturan yang melarang adanya pungutan di luar yang telah ditetapkan, kami akan bicarakan lagi dengan orang tua, persetujuannya kayak apa dan membuat keputusan sesuai aturan yang terbaru. Tetapi kalau sepanjang itu tidak ada ya kami dari orang tua tetap bersepakat untuk menyukseskan anak-anak tetap kuliah. Kita harapkan supaya adik-adik tetap kuliah dan tidak perlu terlalu jauh melibatkan diri pada apa yang diputuskan oleh orang tua, " katanya.
Hal senada disampaikan Bendahara IKOMA FKM Undana, Elisabeth Mooy yang ditemui secara terpisah.
Elisabeth mengatakan, pihak FKM Undana Kupang tidak terlibat dalam pengelolaan iuran IKOMA yang dibayarkan mahasiswa setiap semester.
"FKM tidak terlibat dalam pengelolaan dana iuran IKOMA yang dibayarkan mahasiswa sebab dana itu langsung masuk ke rekening IKOMA. Dana yang dibayarkan mahasiswa itu dikelola IKOMA untuk mendukung kenyamanan mahasiswa selama proses perkuliahan. Kami biasanya berkolaborasi dengan kegiatan FKM, kami mendukung kegiatan FKM yang tidak dianggarkan dalam DIPA seperti penyediaan sound system atau AC. Jadi Kalau ada kegiatan mahasiswa yang tidak masuk ke DIPA akan dibiayai menggunakan dana ini, " katanya.
Ia menegaskan, pembayaran iuran tersebut dilakukan secara sukarela dan telah ditetapkan dalam AD/ART IKOMA.
"Jadi tidak benar bahwa dana iuran ini dikelola FKM. Mahasiswa membayarnya secara sukarela, " ujarnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini besaran dana yang dihimpun pihaknya melalui iuran Ikoma sebesar Rp. 272 juta lebih.
Salah seorang alumnus FKM Undana Kupang, Noldy A yang ditemui secara terpisah mengatakan, IKOMA memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung proses perkuliahan di FKM Undana Kupang.
Menurutnya, IKOMA merupakan sebuah wadah bagi para orang tua untuk berkontribusi langsung dalam mendukung kemajuan FKM Undana.
"Pembayaran iuran ini bukan baru tapi dari dulu saat kami masih kuliah. Manfaat dari dana iuran ini juga sangat besar. Dananya dikembalikan ke mahasiswa melalui kegiatan serta penyediaan sarana pendukung perkuliahan, " ungkap Alumnus FKM Tahun 2010 ini.
Pria yang saat ini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT ini menyesalkan ulah segelintir pihak yang mempersoalkan keterlibatan orangtua melalui iuran Ikoma dalam memajukan FKM.
"Iuran IKOMA merupakan bukti keterlibatan masyarakat dalam dunia pendidikan. Semestinya tidak perlu diributkan, lagipula dana itu dikelola IKOMA bukan FKM. Saya harapkan supaya adik-adik mahasiswa tidak terganggu dengan desas-desus soal iuran IKOMA ini, " tandasnya.
Sedangkan salah seorang mahasiswi FKM Undana, Santi kepada wartawan di Kampus FKM Undana mengatakan, tidak mengetahui soal desas-desus iuran IKOMA.
"Kami tidak tau isu-isu soal iuran ini. Kami membayar bukan karena ada paksaan, ini murni partisipasi orang tua dalam mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," tandasnya. (R1)