FKM Wajibkan Dosen Publikasi Artikel Pada Jurnal Internasional Bereputasi

FKM Wajibkan Dosen Publikasi Artikel Pada Jurnal Internasional Bereputasi

KUPANG, Media Kota News. Com - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana Kupang mewajibkan para dosen untuk mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal Terindeks internasional bereputasi. 

Hal ini disampaikan Dekan FKM  Undana, Dr. Apris Adu, S.Pt, M.Kes melalui Wakil Dekan I, Dr. Noorce Christiani Berek, SKM., M.Kes di sela-sela Pelatihan dan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Internasional yang berlangsung di Neo Aston Hotel, Jumat (20/05/2022) lalu. 

Tampil sebagai arasumber dalam workshop tersebut diantaranya Dekan FKM Undana, Dr. Apris Adu, S. PT, managing editor dan reviewer pada sejumlah jurnal internasional bereputasi terindeks yang juga dosen Undana Kupang, Maks. Narasumber lainnya adalah editor dan reviewer jurnal internasional bereputasi asal Unes.  

Ia mengatakan, publikasi dosen menjadi prioritas utama dalam peningkatan mutu dan rekognisi lembaga, baik pada level nasional maupun internasional.

“Reputasi kampus turut ditentukan oleh karya ilmiah atau publikasi dan sitasi dosen yang terbit pada jurnal internasional bereputasi, " katanya. 

Menurut Noorce,  menulis bertujuan untuk berkontribusi pada komunitas ilmiah internasional, kesempatan untuk berkolaborasi dengan para peneliti dari berbagai universitas atau negara, dan untuk meningkatkan reputasi internasional sebagai seorang akademisi. 

Dalam mempublikasikan artikel ke jurnal internasional lanjutnya, akan diperhadapkan sejumlah kendala teknis seperti artikel  ditolak karena tidak sesuai dengan scope jurnal yang dituju, penulis gagal menghadirkan metodologi yang baik, tidak memiliki referensi mutakhir, naskah tidak mengikuti dengan cermat Guide for Authors, respons yang tidak memadai ke reviewer serta bahasa Inggrisnya tidak gramatikal. 

Ia berharap, melalui kegiatan itu para dosen memiliki pemahaman yang cukup agar sukses mempublikasikan artikel ilmiahnya pada jurnal internasional bereputasi. 

"Secara kelembagaan kita mewajibkan setiap dosen minimal setiap tahun mempublikasikan satu artikel ilmiah pada jurnal     internasional    bereputasi,"  katanya.(R1)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com