Asyik 'Indehoy' di Hotel, Polisi Ciduk Tiga Pasangan Mahasiswa di Penfui

Asyik 'Indehoy' di Hotel, Polisi Ciduk Tiga Pasangan Mahasiswa di Penfui

KUPANG, Media Kota News. Com - Aparat Kepolisian dari Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang mengamankan tiga pasangan kekasih yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi pada Perguruan Tinggi di Kota Kupang. 

Ketiga pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan dalam sebuah razia tengah malam Polsek Kupang Tengah di kamar Penginapan Wilma di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (04/05/2022) malam. 

Pasangan yang terjaring razia di Penginapan Wilma itu langsung dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Teridentifikasi, tiga pasangan yang terjaring, beberapa di antaranya berstatus mahasiswa pada perguruan tinggi di Kota Kupang dan bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.

Polsek Kupang Tengah Polres Kupang juga melaksanakan operasi penertiban tempat penyulingan minuman keras tradisional jenis sopi, judi, prostitusi online dan aksi premanisme yang berada di wilayah Hukum Polsek Kupang Tengah. Operasi dilaksanakan anggota Polsek Kupang Tengah dipimpin Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka S.Sos bersama Wakapolsek Kupang Tengah Ipda Rahmat Nampira SE.

Operasi dilaksanakan menindak lanjuti surat telegram rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 155 / III / OPS 1.1/ 2022 tanggal 15 April 2022 tentang rencana besar pelaksanaan operasi Ketupat Turangga 2022.

Selain menggelar operasi di tempat hiburan, penginapan dan kos-kosan, operasi juga melakukan penertiban terhadap penyulingan minuman keras tradisional jenis sopi.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH, mengakui kegiatan tersebut merupakan rangkaian operasi kepolisian operasi Ketupat Turangga 2022 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjamin rasa aman kepada masyarakat. Mantan Kapolres Sumba Barat ini menyebutkan pasangan yang diamankan diberikan pembinaan setelah polisi memeriksa mereka.

"Setelah diberi pembinaan, mereka kita lepas namun sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kupang Tengah," ujarnya seperti dilansir detik. com, Kamis (05/05/2022). (*/R1)

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com