Tak Diundang Di Puncak HUT, DPRD Kota Kupang Berang

Tak Diundang Di Puncak HUT, DPRD Kota Kupang Berang

KUPANG, Media Kota News. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang berang lantaran tak diundang menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kupang ke 26 yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Kupang, Senin (25/04/2022). 

Kekecewaan para Wakil Rakyat tersebut disampaikan  dalam paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Kupang yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kupang, Senin (25/04/2022). 

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe didampingi  dua Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, dihadiri Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore serta pimpinan OPD di lingkup Pemkot Kupang.

Politisi PDIP, Epy Seran pada kesempatan itu mengaku kecewa dengan sikap Pemkot yang hanya mengundang pimpinan DPRD Kota Kupang dengan tdk mengundang 37 anggota DPRD. 

"HUT Kota Kupang adalah hari baik kenapa hanya mengundang tiga pimpinan DPRD dan tidak mengundang kami yang lain. Kalau kami diundang, tidak dikasih makan juga tidak apa-apa," tandasnya. 

Menurutnya, tidak diundangnya DPRD Kota Kupang akan menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.

"Jangan smpai ada penilaian bahwa kita tidak diundang karena tidak punya  hubungan yang baik antara kita di DPRD dengan Pemerintah Kota Kupang. Kalau memang seperti ini ya dalam acara-acara HUT selanjutnya disepakati saja supya undang pimpinan DPRD saja" tandanya. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Foenay menyampaikan permohonan maaf. 

Ia mengatakan, pihaknya tidak memiliki niat untuk mengabaikan anggota DPRD Kota Kupang pada peringatan HUT Kota Kupang. 

Ia beralasan, tidak diundangnya anggota DPRD sebagai bentuk antisipasi atas pendemi covid 19 yang masih ada hingga saat ini. 

Ia mengatakan, pihaknya membatasi peserta yang hadir pada puncak peringatan HUT Kota Kupang. 

"Kami minta maaf, kami tidak sengaja untuk tidak  mengundang. Sejak tahun 2020 lalu, kami selalu batasi karena  pandemi covid. Setiap OPD kami batasi hanya mengirim  20 orang peserta saja yang usianya  45 tahun kebawah, " katanya. 

Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Kristian  menilai alasan yang dikemukakan Pemkot dinilainya tidak masuk di akal. 

"Alasan pandemi itu tidak masuk di akal. Ini semua terjadi karena tidak ada komunikasi dari awal, " ujarnya. 

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD, Yeskiel Loedoe mengaku kecewa dengan Pemkot Kupang. 

"Saya sangat sayangkan. Saya peringatan terakhir kali. Jangan  bikin masalah di sini, Siapa yang ajar bapa-bapa begini. Kita ini mitra jadi jagalah kemitraan dengan baik

Saya tidak enak karena teman-teman saya tidak  diundang. Saya tidak mungkin menganaktirikan mereka," katanya

Pemkot juga diingatkannya supaya tidak menjadikan covid 19 sebagai alasan untuk tidak melibatkan DPRD dipuncak HUT Kota Kupang. 

"Jangan buat alasan yang tidak masuk diakal. Pesta ada tumpah ruah dimana-mana tidak bicara covid, giliran HUT batasi peserta dengan alasan covid. Saya harapkan supaya jaga kemitraan dengan baik," tutupnya. (R1)

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com