Lanjutan Kasus OTT Kadis PUPR, Penyidik Mulai Gilir Para Saksi
KUPANG, Media Kota News. Com - Penyelidikan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satgas Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, Benyamin Hengki Ndapamerang terus bergulir.
Pasca OTT atas Kadis Ndapamerang tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Hal itu terlihat saat penyidik memeriksa Ketua DPD REI NTT, Bobby T. Pitoby selama tujuh jam sejak pukul 09.00-16.00 wita di Kantor Kejati NTT, Kamis (21/04/2022).
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan di Kantor Kejati NTT, Kamis (21/04/2022) menjelaskan, Bobby T. Pitoby diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus itu.
Ia mengatakan, para saksi yang diperiksa terkait kasus itu berpotensi untuk menyandang status tersangka termasuk Ketua DPD REI NTT, Bobby T. Pitoby bila dalam pemeriksaan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk mendukung perbuatan oknum tersebut dalam kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang.
Dikonfirmasi wartawan usai diperiksa penyidik, Bobby T. Pitoby mengatakan, dirinya tidak terkait dengan kasus OTT Kadis Ndapamerang namun terkait peran DPD REI NTT.
Periksa 10 Saksi
Usai melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Hengky Ndapamerang beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut termasuk Kadis Ndapamerang.
Hal ini diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan di Kantor Kejati NTT, Kamis (21/04/2022)
Para saksi yang diperiksa tersebut kata Abdul Hakim karena menurut penyidik para saksi tersebut mengetahui duduk perkara tetaebut.
“Para saksi yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Pada saatnya nanti akan ditetapkan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini, " tandasnya..(R1)