Kepung Kantor Walikota dan DPRD, Warga Beber 'Dosa' Camat Alak

Kepung Kantor Walikota dan DPRD, Warga Beber  'Dosa' Camat Alak

KUPANG, Media Kota News. Com - Warga Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang mendatangi Kantor Walikota Kupang, Kamis (21/04/2022) siang. 

Pantauan wartawan, sebelum mendatangi Kantor Walikota Kupang, warga yang dipimpin koordinator aksi, Fendi Bia mendatangi gedung DPRD Kota Kupang. 

Usai menggelar orasi di gedung DPRD Kota Kupang, pendemo bergerak menuju Kantor Walikota Kupang. 

Saat tiba di pintu masuk Kantor Walikota Kupang, ratusan warga menggelar spanduk yang berisi kecaman terhadap Camat Alak, Adi Pally. 

Para pendemo yang tergabung dalam  Aliansi masyarakat peduli tanah ulayat dalam orasinya mengatakan, kehadiran mereka  untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka. 

Salah seorang warga dalam orasinya mengeluhkan sikap sewenang-wenang yang diduga dilakukan Camat Adi Pally. 

Mereka juga menyebut  perilaku Camat Alak yang diduga kerap mengintimidasi warga asal Kelurahan Manulai II Kupang. 

Selain mengintimidasi ungkap warga, mereka juga menyebut oknum Camat Adi Pally kerap meminta uang ke warga saat mengurus administrasi yang membutuhkan tandatangan Camat Adi Pally di Kantor Camat Alak. 

Koordinator warga, Fendi Bia dalam orasinya, mengungkapkan warga cukup resah dengan tindakan  kesewenang-wenang Camat Adi Pally. 

Untuk itu, warga mendesak Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore segera mencopot Camat Ady Pally dari jabatannya.

"Kami minta segera dicopot. Pejabat dengan prilaku sewenang-wenang tidak boleh dibiarkan," tandasnya. 

Pada kesempatan itu juga, ia menyebut ulah Camat Alak, Ady Pally yang diduga melecehkan suku Naftael.(R1)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com