Distributor Di Kota Kupang Diduga Timbun Migor
KUPANG, Media Kota News. Com - Kelangkaan Minyak Goreng yang terjadi di Kota Kupang diduga kuat akibat adanya penimbunan oleh sejumlah distributor yang ada di Kota Kupang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim kepada wartawan di Kantor Kejati NTT, Selasa (26/04/2022) mengatakan, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya terindikasi adanya penimbunan minyak goreng oleh sejumlah distributor.
Penelusuran tersebut demikian Abdul, sebagai tindaklanjut atas perintah Jaksa Agung kepada seluruh Kejaksaan agar mengungkap adanya mafia di balik terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Sebagai tindaklanjut atas perintah Jaksa Agung, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT langsung bergerak sejak minggu lalu dan menemukan adanya indikasi penimbunan," kata Abdul.
Hasil temuan Tim Penyidik di lapangan kata Abdul, segera dilaporkan ke Jaksa Agung untuk menentukan status hukum atas temuan tersebut.
"Apabila ada petunjuk Kejaksaan Agung dilanjutkan proses hukum, pihak-pihak yang diduga lakukan penimbunan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Hingga saat ini lanjut Abdul, Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah distributor Migor di Kota Kupang.
Ia menyebutkan, salah satu distributor Migor yang telah diperiksa pihaknya adalah pemilik Toko NAM Kupang, Leonard Antonius.(R1)