Diduga Terima Uang Suap, Kadis PUPR Kota Kupang Terjaring OTT Kejati NTT
KUPANG, Media Kota News. Com - Salah seorang staf Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejakaaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (07/04/2022) siang.
Oknum staf yang terjaring OTT Satuan Tugas (Satgas) Kejati NTT diketahui menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, Ir. BHN.
Selain BHN, Satgas OTT Kejati NTT yang dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT Surayadi Sembiring juga mengamankan seorang pelaku penyuapan beserta mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 juta di ruang kerja BHN.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim yang dihubungi Media Kota News. Com, Kamis (07/04/2022) petang membenarkan informasi OTT dilakukan Satgas Kejati NTT.
"Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerja BHN, dengan barang bukti uang sebesar Rp 15 juta," kata Abdul.
Menurut Abdul hakim, terduga penyuapan hendak mengurus administrasi proyek di Kota Kupang.
"Tiba–tiba tim masuk dan amankan oknum kadis dan terduga penyuapan," ungkapnya.
Menurut Abdul, usai mengamankan pelaku, pihaknya langsung membawa terduga Ir. BHN ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk dilakukan pemeriksaan. (R1)