4 Tahun Sakit 'Kronis' Politisi Golkar Dorong Bubarkan PT. Sasando Kupang
KUPANG, Media Kota News.com - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Jemari Yoseph Dogon dorong bubarkan PT. Sasando karena mengalami penyakit kronis yang cukup serius dan sulit disembuhkan.
Pasalnya selama empat tahun terakhir Perusahan Daerah (PD) milik Pemerintah Kota Kupang itu tak berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Kupang, Senin (04/04/2024), Dogon keberatan untuk membahas rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT. Sasando.
Sebab menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang tersebut, perusahan itu tidak memiliki kontribusi nyata bagi peningkatan PAD.
Sebagai Wakil Ketua Bapimperda, ia mendorong untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kos-kosan.
"PT. Sasando sudah tidak berfungsi lagi selama empat tahun terakhir kenapa harus dijadwalkan untuk pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda tentang PT. Sasando. Perusahaan itu tidak selama empat tahun terakhir tidak berfungsi lagi," katanya.
Ia menduga pembahasan revisi atas Perda PT. Sasando tersebut untuk pemenuhan kepentingan kelompok tertentu.
"Jangan sampai revisi hanya untuk kepentingan orang perorangan penambahan tenaga kerja baru di sana, " ujarnya.
Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Kupang diingatkannya agar menunda pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda tentang PT. Sasando.
"Saya juga menduga Ranperda dijadikan sebagai langkah untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Semestinya hal-hal yang berkaitan dengan perusahan itu tidak perlu dibahas lagi karena jelas-jelas tidak bermanfaat bagi peningkatan PAD," tandasnya.
Kondisi perusahan itu demikian Dogon, selama empat tahun belakangan tidak berjalan baik.
"Dalam pemerintahan sebelumnya mulai kepemimpinan Pak. SK. Letik, Pak Daniel Adoe dan Pak Jonas Salean perusahaan itu berjalan baik. Memang kekacuaan perushaan itu dimulai pada akhir kepemimpinan Pak Jonas sampai dengan saat sekarang," katanya.
Ia mengatakan, maju dan tidaknya sebuah perusahaan sangat bergantung pada personil yang ditempatkan untuk mengelolanya.
"Persoalan yang terjadi di PT. Sasando kan cukup besar yang berujung pada adanya direksi masuk penjara karena korupsi. Jadi apapun Perubahan Perdanya kalau tidak ditunjang dengan penempatan personal yang berintegritas maka tidak akan ada perubahan dan perusahaannya akan tetap sakit," katanya.
Mengantisipasi kegaagalan yang berkelanjutan sebagai akibat ketidak profesional dalam pengelolaannya, ia mendorong agar perusahan itu dibubarkan.
"Dari awal semestinya, Komisaris PT. Sasando membuat kontrak kerja dengan jajaran direksi agar profesional dalam mengelola perusahan supaya tidak sakit seperti ini. Jadi PT. Sasando tidak bisa dipertahankan lagi, sebaiknya dibubarkan saja," tandas Dogon. (R1)