TA. 2022, Anggaran Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Nakertrans Hanya Rp 25 Juta
KUPANG, Media Kota News. Com - Dalam Tahun Anggaran 2022, besaran alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang hanya sebesar Rp25 juta.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Sri Wahyuningsih kepada wartawan di kantornya, Senin (14/03/2022).
Menurutnya, dalam TA. 2022 alokasi anggaran yang terbesar untuk dinas itu hanya anggaran untuk pembayaran gaji.
"Anggaran untuk kegiatan pemberdayaan sangat kecil, " ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek yang ditemui secara terpisah mengatakan, saat melaksanakan kunjungan kerja ke dinas itu pekan kemarin, pihkanya menemukan Disnakertrans tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kerja.
Politisi PKB Kota Kupang itu mengatakan, semestinya Dinas itu memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi masyarakat apalagi di tengah pandemi saat ini.
"Kami menemukan di dinas ini yang memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi dari 25,27 persen anggaran untuk pemulihan ekonomi ternyata Disnakertrans hanya memberikan kontribusi sebesar 25 juta lebih," katanya.
Menurut Walde semestinya, dinas tersebut memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi dengan menyiapkan masyarakat-masyarakat yang terampil melalui pelatihan.
Kepada wartawan, pihaknya akan membahas persoalan itu dalam sidang pembahasan perubahan APBD Kota Kupang TA. 2022 mendatang.(R1)