Selidiki Dugaan Korupsi Dana Rp6,5 M, Penyidik Geledah Kantor PDAM Kabupaten Kupang
KUPANG, Media Kota News. Com - Untuk percepatan pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyertaan modal bagi PDAM Kabupaten Kupang untuk pembangunan dan jaringan SPAM Tahun Anggaran 2015 – 2016 senilai Rp. 6,5 miliar, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang menggeledah Kantor PDAM Kabupaten Kupang, Kamis (24/03/2022) pagi.
Saat penggeledahan Plh. Kasi Pidsus Kejari Kupang, Shelter Waitara, SH tersebut juga menyita sejumlah dokumen.
Pantauan wartawan, proses penggeledahan yang dikawal ketat Aparat Kepolisian tersebut, Tim Penyidik langsung menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Kupang itu.
Saat penggeledahan dilakukan, penyidik menyita satu unit genset berkapasitas besar dengan memasang jaksa line di badan mesin dan pintu ruangan tempat penyimpanan mesin pembangkit listrik itu.
Usai menyita genset, tim penyidik lalu menggeledah ruangan Sub Bagian Perencanaan Teknik & Penyambungan yang terletak di sisi timur kompleks kantor PDAM.
Di ruangan ini, tim penyidik terlihat menginterogasi dan meminta sejumlah dokumen dari Kasubag Perencanaan Teknik.(R1)