Sekolah di Kupang Kembali Gelar PTM 50 Persen

Sekolah di Kupang Kembali Gelar PTM 50 Persen

KUPANG, Media Kota News. Com - Setelah kasus Covid 19 alami penurunan, Pemerintah Kota Kupang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada semua sekolah. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami kepada wartawan di kantornya, Senin (28/03/2022). 

"PTM terbatas diberlakukan mulai dari PAUD, SD dan SMP dengan tetap menerapkan prokes yang ketat sehingga tidak ada lagi kasus penularan covid-19," katanya. 

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang ini mengatakan pemberlakuan PTM terbatas dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Nomor 484/Disdikbud.004.5/Dikdas/2022 kepada seluruh kepala sekolah di Kota Kupang. 

Pembelajaran yang dilakukan secara daring pada setiap satuan pendidikan SD hingga SMP akibat meningkatnya kasus covid-19 di Kota Kupang kembali dilaksanakan secara tatap muka di kelas dengan ketentuan hanya 50 persen.

Selain itu lanjutnya, selama berlangsungnya PTM terbatas pihak sekolah wajib memastikan peralatan covid-19 seperti sabun, tisu, air dan alat pengukur suhu tubuh tersedia setiap hari.

"Satgas tingkat satuan pendidikan harus berperan secara optimal untuk mengontrol dan memastikan seluruh warga sekolah taat protokol covid-19 yaitu wajib mencuci tangan, memakai masker," terangnya.

Pemberlakuan PTM kata Dumul mulai dilaksanakan sejak 23 Maret 2022 untuk semua satuan pendidikan yang ada di Kota Kupang.(R1)






Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com