Pemkot Diminta Kembalikan Pedagang Ikan di Pantai Kelapa Lima

Pemkot Diminta Kembalikan Pedagang Ikan di Pantai Kelapa Lima

KUPANG, Media Kota News. Com - Pemerintah Kota Kupang diingatkan agar mengembalikan pedagang yang beroperasi di Pantai Pasar Panjang ke tempat semula di Pantai Kelapa Lima tepatnya di depan Hotel Aston Kupang.

Untuk diketahui, pedagang tersebut dipindahkan karena di lokasi itu dibangun tempat wisata kuliner. Sesuai rencana awal, setelah lokasi itu dibangun para pedagang yang direlokasi dari tempat tersebut akan dikembalikan. 

Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli kepada wartawan di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (16/03/2022) kemarin mengingatkan Pemkot Kupang agar mengembalikan para pedagang yang direlokasi tersebut. 

"Sesuai kesepakatan awal di sana mereka hanya sembilan bulan dan sekarang sudah lewat dari waktu yang telah disepakati. Kami minta supaya mereka dikembalikan ketempat semula di depan Hotel Aston Kupang, " kata Politisi PDIP ini. 

Ia mengatakan, beberapa kali dirinya melaksanakan reses di lokasi penjualan ikan di Pantai Pasir Panjang, para pedagang mengeluhkan waktu relokasi mereka yang hingga saat ini belum dilakukan. 

Menurut Ady, lokasi yang saat ini digunakan penjual ikan tersebut direncanakan warga di Kelurahan Pasar Panjang untuk dijadikan sebagai pusat kuliner. 

"Kita harapkan supaya pemerintah mengaturnya supaya mereka bisa dikembalikan ketempat semula. Tentu diarahkan supaya pola penjualannya lebih rapi dan tertib," katanya. 

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang, Ejbens Doeka yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya akan lakukan penataan di lokasi wisata depan Hotel Aston Kupang.

Khusus untuk pedagang yang telah direlokasi dari lokasi tersebut, ia mengatakan proses relokasi pedagang ikan asal lokasi tersebut masih menunggu Keputusan Walikota Kupang. 

"Informasinya, taman itu akan diserahkan kepihak ketiga untuk mengelolanya, " kata Ebed. (R1)


Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com