Kanim Atambua Diminta Benahi Pengelolaan BMN

Kanim Atambua Diminta Benahi Pengelolaan BMN

ATAMBUA, Media Kota News. Com - Untuk menunjang pelayanan kepada publik, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua diingatkan agar membenahi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang ada pada kantor tersebut. 

Permintaan itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, I Ismoyo didampingi Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Tim dari Divisi Keimigrasian saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kanim Atambua, Senin (28/03/2022). 

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka  pembinaan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

Saat tiba di Kanim Atambua pukul 10.30 WITA, Ismoyo didampingi  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A Halim beserta jajaran memantau sarana penunjang gedung kantor seperti kamar mandi, gudang arsip dan gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN). Pada kesempatan itu, Ismoyo mengingatkan agar  BMN yang tidak dapat digunakan lagi supaya segera dilakukan treatment. 

"Agar menjadi perhatian khususnya bagian fasilitatif, Kasubbag TU, Kaur Umum dan Kaur Keuangan untuk BMN yang masih bisa digunakan segera diperbaiki dan yang dalam kategori rusak berat dapat dipasang label 'RUSAK' dan segera diusulkan pemusnahan," kata Ismoyo.

Selain memantau sarana penunjang kantor, Ismoyo juga mengunjungi ruangan kerja serta ruangan tata usaha. 

Ia berharap agar pengelolaan manajemen persuratan dilaksanakan dengan berbasis sisumaker atau Sistem Surat Masuk Keluar Elektronik dan tatakelola kearsipan dari konvensional ke digital. 

Ismoyo meminta  agar  arsip yang sudah tidak digunakan lagi supaya diusulkan untuk penghapusan dan Ismoyo meminta Tim dari Divisi Keimigrasian untuk membantu.

Bagian Tata Usaha menurutnya, menjadi Kekuatan Besar sebagai Dukungan Manajemen Organisasi. Dan terkait pengelolaan Barang Milik Negara untuk dapat digunakan secara optimal.

"Barang Milik Negara itu harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan operasional perkantoran, jadi jengan pernah sampai barang rusak itu didiamkan kalau masih bisa diperbaiki segera diperbaiki dan kalau ada BMN yang lebih pada satu fungsi segera transfer ke fungsi yang lain untuk dimanfaatkan dalam menunjang pelaksanaan tugas," kata Ismoyo. 

Ia menambahkan, fungsi dan peran dari perencanaan, dan perencanaan tidak dapat berdiri sendiri, perencanaan akan terkait dengan aspek Barang Milik Negara "Kalau kita tidak mencintai dan tidak konsen terhadap Barang Milik Negara maka kita tidak akan dapat Barang Milik Negara yang ideal pada perencanaan berikutnya," ujarnya. 

Sementara terkait pengelolaan anggaran, ia mengingatkan tim pengelola anggaran mulai dari bendahara, Kaur Keuangan, PPK, PPSPM sampai pada Kuasa Pengguna Anggaran untuk bekerja sehingga dapat memberikan dukungan manajemen kegiatan mulai dari dokumen perjalanan, pelaksanaan kegiatan Inteldakim, Tikim dan seterusnya.

"penyelenggaraan anggaran dilakukan secara transparan dan pergunakan untuk kebutuhan operasional kantor. Penyelenggaraan anggaran harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190 Tahun 2012," tutup Ismoyo.(*/R1)

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com