Dinyatakan Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Tersangka Pembunuhan Astri & Lael
KUPANG, Media Kota News. Com - Penyidik segera melimpahkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase Oeleta pada 30 Oktober 2021 lalu, Randy Badjideh serta barang bukti lainnya.
Hal ini dikemukakan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Mapolda NTT, Kamis (24/03/2022).
Menurutnya, hal itu dilakukan menyusul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa berkas perkara pidana Randy Badjineh, pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Kupang, dinyatakan lengkap (P-21).
"Tim penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari JPU bahwa hasil penyidikan perkara pidana atas nama Randy Badjineh sudah lengkap," kata Kombes Pol Rishian.
Masih menurutnya, untuk tahap kedua dari kasus pembunuhan ibu dan anak itu nantinya akan diinfokan lebih lanjut.
Selanjutnya kata dia, penyidik segera melimpahkan tersangka Randy beserta barang buktinya untuk proses hukum.
"Kasusnya telah tuntas, dan penyidik segera melimpahkan tersangka Randy kepada kejaksaan dalam waktu dekat," ujarnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim yang ditemui secara terpisah mengatakan, berkas-berkas perkara dari tersangka RB alias Randy Badjideh dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak (Astrid dan Lael) di Penkase Oeleta dinyatakan lengkap (P21).
“kemarin, jaksa peneliti pada Kejati NTT telah memeriksa berkas perkara kasus Penkase (pembunuhan Astri-Lael) dan telah dinyatakan lengkap (P-21),” kata Abdul Hakim.
Selanjutnya, kata dia, penyidik Polda NTT menyerahkan tersangka dan barang bukti sesuai dengan berkas perkaranya. Namun, Abdul Hakim belum menyampaikan kapan tersangka diserahkan ke Kejati NTT.
"JPU berkesimpulan bahwa BP Pembunuhan Penkase itu sdh lengkap formil dan materilnya,” katanya. (R1)