375 Warga NTT Tewas di Jalan Raya
KUPANG, Media Kota News. Com - Selama tahun 2021, kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup tinggi.
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T, M.K, SH saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Turangga 2022 di lapangan Ricky Sitohang, Selasa (01/03/2022) mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian.
Dari jumlah itu kata Zulkifli, korban meninggal dunia 375 orang, luka berat 429 orang, luka ringan 1.408 orang. Menurutnya, dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian terjadi kenaikan. "Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 66 kejadian atau naik 6 persen. jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sejumlah 16.711 pelanggaran dibandingkan tahun 2020 sejumlah 22.901 pelanggaran terjadi penurunan sejumlah 6.190 pelanggaran atau menurun 27 persen," ungkapnya.
Dalam apel tersebut juga ia mengingatkan anggota agar memberikan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.
"Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri," tandanya. (R1)