Total Aset BPD Se-Indonesia Capai 796 Triliun
JAKARTA, Media Kota News.Com - Hingga saat ini laju pertumbuhan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tanah air cukup signifikan.
Hal ini dikemukakan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni yang dikutip Media Kota News. Com melalui laman resmi Kemendagri, Senin (28/02/2022).
Dari total 1.097 unit BUMD kata Fatoni, saat ini jumlah BPD sebanyak 26 usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020, saat ini total aset BPD se-Indonesia sebesar Rp 796 triliun dan total kredit Rp 473,16 triliun. Adapun total dana pihak ketiga sebesar Rp 646,7 triliun dan laba bersih Rp 9,8 triliun.
Dengan jumlah aset yang besar tersebut, Ia berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga kita bersama-sama mendorong agar BPD bisa memberikan manfaat pada perekonomian di daerah," kata Fatoni saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Webinar Financial BPD untuk Daerah: Menagih Strategi & Inovasi BPD untuk Pemulihan Ekonomi Daerah, Jumat (25/02/2022).
Menurutnya, kehadiran BPD memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional. Karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mewujudkan BPD memiliki sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas.
Masih menurutnya langkah ini penting untuk mendorong perbankan daerah agar lebih maju demi memulihkan perekonomian di daerah. Karena itu, dibutuhkan upaya strategis untuk memperkuat peran BPD.
Ia berharap, BPD dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pengguna jasa keuangan.
"Agar kita bisa bersama-sama bangkit di dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Kita mengetahui bahwa setidaknya ada tujuan BUMD, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, itu yang utama," jelas Fatoni.
Ia mengatakan, Kemendagri terus berupaya dan berkomitmen untuk mendorong kemajuan BUMD (termasuk di dalamnya BPD). Selain itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Termasuk di dalamnya terkait pembagian urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan kebijakan di daerah.
Pada kesempatan itu juga, ia menyarankan agar BPD memanfaatkan sistem pelayanan berbasis digital dan memperluas jaringan layanan kantor hingga tingkat kecamatan. Guna mendorong perekonomian daerah, BPD juga diharapkan mempermudah akses layanan keuangan seluas-luasnya. Hal itu terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta usaha kecil lainnya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah (pemda) juga perlu memaksimalkan peran BPD sebagai mitra kerja di bidang keuangan terutama dalam mengelola keuangan daerah.(*/R1).