Timpora Divisi Keimigrasian Gencar Awasi Orang Asing

Timpora Divisi Keimigrasian Gencar Awasi Orang Asing

WAINGAPU, Media Kota News. Com - Mengantisipasi masuknya warga asing tanpa dokumen resmi ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui Divisi Keimigrasian terus awasi kehadiran asing di NTT. 

Divisi Keimigrasian melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Christian Penna, Kamis (24/02/2022) menerjunkan tim ke Waingapu, ibukota Kabupaten Sumba Timur. 

Dihubungi wartawan di sela-sela kegiatan, Christian mengatakan kehadiran mereka di kota yang berjuluk 'Matawai Amahu Pada Njara Hamu' tersebut untuk melaksanakan komunikasi dan koordinasi terkait pengawasan orang asing bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sumba Timur.

Dalam rapat koordinasi dengan  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumba Timur, Christian menyampaikan pelaksanaan komunikasi dan koordinasi Timpora dilakukan untuk meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Sumba Timur. 

Menurut Christian, pengawasan terhadap orang sangat penting dilakukan.

Pengawasan terhadap orang asing lanjut Christian, tidak hanya keberadaannya namun aktivitas orang asing tersebut selama berada di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Sumba Timur harus diawasi.

"Dengan demikian kita dapat memiliki data yang valid terhadap jumlah keberadaan orang asing dan kita juga dapat mengawasi dengan baik kegiatan orang asing selama berada di Sumba Timur. Ini menjadi tugas kita bersama semua instansi terkait yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Sumba Timur dengan demikian fungsi komunikasi dan koordinasi antar instansi dalam Timpora menjadi penting," kata Christian.

Sementara Kepala Bidang Pengkajian Masalah Strategis Daerah (Jimastrada) Kesbangpol Sumba Timur, Samsudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah dilaksanakan dan selalu melakukan koordinasi. 

Di Kabupaten Sumba Timur lanjutnya, pengawasan orang asing, selain Timpora juga sudah terbentuk Tim Pemantauan Orang Asing dengan SK Bupati Sumba Timur. 

Ia mengatakan, Pemkab Sumba Timur  akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dan selalu bertukar informasi dengan Timpora tentang keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Sumba Timur.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Eko Budianto secara terpisah mengatakan, tugas pengawasan orang asing adalah tugas yang sifatnya koordinatif yang dilaksanakan secara terpadu melalui Timpora, hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, disebutkan dalam pasal 194 bahwa “Untuk melakukan pengawasan Keimigrasian secara terkoordinasi terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk Tim Pengawasan Orang Asing”, yang untuk melaksanakan hal tersebut kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Merujuk pada aturan tersebut lanjut Eko, pelaksanaan pengawasan keberadaan termasuk kegiatan orang asing yang berada dalam wilayah NKRI sudah menjadi tugas dan fungsi dari Timpora. 

"Dengan demikian fungsi komunikasi dan koordinasi semua instansi terkait yang tergabung dalam Timpora perlu ditingkatkan dan diharapkan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan secara sinergi sesuai aturan yang berlaku," kata Eko. 

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Djone  saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Divisi Keimigrasian menyampaikan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT terus berupaya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua _stakeholder_ dalam kaitan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI di wilayah NTT termasuk tugas-tugas keimigrasaian. 

“Untuk tahun 2022,pengawasan orang asing melalui Timpora menjadi Target Kinerja Kementerian hukum dan HAM RI dengan demikian saya sangat mengharapkan pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara terpadu dengan intansi terkait yang tergabung dalam Timpora," kata Marciana. (*/R1)

Tags

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com