Pemkot Segera Bongkar Belasan Kios Di Jalan Palapa

Pemkot Segera Bongkar Belasan Kios Di Jalan Palapa

KUPANG, Media Kota News. Com - Pemerintah Kota Kupang segera membongkar belasan kios dan warung milik warga yang selama ini menempati tanah milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di ruas Jalan Palapa tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang yang berlokasi di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo. 

Penegasan itu disampaikan Camat Oebobo, Paulus Werang kepada Media Kota News. Com di ruang kerjanya, Rabu (02/02/2022)

Untuk pembongkaran rumah-rumah itu kata Paulus, pihaknya masih menunggu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang. 

Hingga sejauh ini lanjut Paulus, pihaknya telah menyurati dan memanggil warga yang menempati lokasi tersebut. 

"Kami sudah memberitahukan pedagang yang ada di sana dan memanggil mereka. Kami juga sudah melaporkan ini ke Pak Walikota serta berkoordinasi dengan Sat Pol PP. Persoalannya di Sat Pol PP yang belum turun lakukan penertiban dan pembongkaran karena ini berkaitan dengan kewenangan mereka selaku penegak Peraturan Daerah, " tandasnya. 

Ia mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Kupang untuk percepatan penertiban. 

"Apakah nanti kedepannya setelah penertiban, lokasinya ditata atau dikosongkan tetapi pemanfaatannya harus bermanfaat bagi peningkatan pendapatan daerah, " katanya.  

"Sebenarnya tanah itu milik pemerintah Provinsi yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota Kupang, " kata Paulus. 

Sementara Kepala Sat Pol PP Kota Kupang belum berhasil dikonfirmasi Media Kota News. com. (R1)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com