Pabrik Batako di Kota Kupang Mulai Marak di Pemukiman Warga
KUPANG, Media Kota News. Com - Tak dapat dipungkiri pertumbuhan pembangunan di Kota Kupang mulai berkembang sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk.
Pertumbuhan yang pesat tersebut, memicu terjadinya peningkatan akan kebutuhan perumahan sehingga permintaan akan material bangunan pun tak terbendung.
Permintaan akan batako misalnya, dari hari ke hari terus meningkat. Peningkatan permintaan batako yang terus meningkat tersebut, membuatnya dipandang banyak pihak sebagai lahan untuk menambah pundi-pundi keuangan.
Tak heran, pabrik batako pun bertebaran di wilayah Kota Kupang. Bahkan untuk mendapatkan material bangunan tersebut tak lagi sulit.
Bahkan pabrik tersebut berada di pemukiman warga. Tak jarang warga mengeluhkan kebisingan maupun debu yang dihasilkan dari pabrik itu.
Salah seorang pemilik pabrik batako di Kelurahan Liliba tepatnya di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba mengatakan, saat ini pihak melayani hingga 3.000 batako perharinya.
"Saat pandemi covid 19 tahun lalu, penjualan menurun," ungkap pemilik pabrik batako, Melky Thonak kepada wartawan di lokasi itu, Selasa (15/02/2022).
Ia mengatakan, permintaan akan batako di pabriknya sebagian besar datang dari warga sekitar yang hendak membangun rumah di wilayah itu.
Sementara disinggung soal dampak lingkungan bagi warga sekitar, ia mengaku belum mendapat pengaduan warga.
Ditemui secara terpisah, warga Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa Kota Kupang mengeluhkan debu maupun kebisingan yang bersumber dari salah satu pabrik batako yang berada di lokasi itu.
Pasalnya, pabrik batako yang berlokasi di sekitar Kantor Kearsipan Bank NTT itu beroperasi hingga malam hari.
"Terkadang mereka beroperasi sampai malam hari," ungkap Vinsensius Tabelak yang bermukim tepat di belakang pabrik itu saat berbincang dengan Media Kota News. Com, Kamis (17/02/2022).
Ia mengatakan, dampak yang paling terasa dari keberadaan pabrik itu adalah debu.
"Kalau mereka beraktivitas, debu mulai berterbangan. Untuk terganggu memang terganggu tetapi kami harus mengadu kemana," ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Nawa yang dihubungi wartawan, Selasa (22/02/2022) mengatakan, secara kelembagaan pihaknya kerap melakukan pemeriksaan ke sejumlah perusahan batako yang ada di Kota Kupang.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum semua perusahaan batako yang ada di Kota Kupang belum melengkapi standarisasi kenyamanan untuk warga sekitar.
Sesuai aturan kata Orson, perusahan wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan serta tempat penampungan limbah.
Disamping itu lanjutnya, pengelola perusahan batako juga melakukan penyiraman pada material untuk mencegah terjadinya polusi udara terutama abu yang bersumber dari lokasi pabrik.
Disinggung soal keluhan warga yang mengeluhkan polusi yang ditimbulkan akibat pengoperasian pencetakan batako, ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat pengaduan dari warga.
"Kalau dampaknya sangat mengganggu bisa langsung sampaikan aduan untuk kami turun ke lokasi," tandasnya.(R1).