Duh! Rumah Sakit di Kota Kupang Tak Maksimal Urus Limbah Medis
KUPANH, Media Kota News. Com - Aparat Kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan sejumlah Rumah Sakit di Kota Kupang tak maksimal dalam mengurus limbah medis.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (15/02/2022).
Temuan itu didapati pihaknya saat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT melakukan pengawasan terhadap penanganan limbah medis di sejumlah Rumah sakit Kota Kupang.
“Kami lakukan pengawasan terhadap penanganan limbah medis dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit lainnya di Rumah Sakit Wilayah Kota Kupang,” kata Kompol Theodorus.
Kegiatan yang berlangsung sejak 7 Februari 2022 hingga 13 Februari 2022 tersebut lanjut Kompol Theodorus diawali dengan koordinasi dan pengecekan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Medis di Rumah Sakit yang ada di Wilayah Kota Kupang.
“Kami temukan terdapat pengelolaan limbah medis yang belum maksimal," benernya.
Sesuai temuan pihkanya ungkap Kompol Theodorus, dalam sehari RS yang ada di Kota Kupang memproduksi sampah medis mendekati 300 kilogram.
Ia menguraikan, saat mendatangi Rumah Sakit Siloam Kupang, pihaknya mendapat keterangan dalam sehari RS itu menghasilkan 100 kg sampah jenis limba infeksius.
Sementara di Rumah Sakit Dedari Kupang jumlah limbah infeksius perharinya kurang lebih 31 Kg. Di Rumah Sakit Boromeus Kupang memiliki incinerator kurang lebih 10-11 Kg.
Sedangkan Rumah Sakit Kupang sebanyak 5 Kg limbah Infeksius. Rumah sakit Leona Kupang limbah infeksius kurang lebih 50 Kg perhari.
Sementara di Rumah Sakit Jiwa Naimata kurang lebih 5 Kg limbah Infeksius dan Rumah Sakit Mamami limbah sampah Infeksius dan Covid perhari kurang lebih 7- 8 Kg.
Rumah Sakit S. K Lerick memiliki incinerator, limbah sampah Infeksius kurang lebih perharinya 50-60 Kg.
“Pengelolaan Limbah B3 medis di Rumah Sakit Wilayah Kota Kupang belum maksimal karena hanya terdapat 2 (Dua) jasa transportir dan 1 (satu) Incinerator yang beroperasi saat ini, " ungkapnya. (R1)