600 Lebih Warga Oebobo Bakal Terima Bantuan Seroja

600 Lebih Warga Oebobo Bakal Terima Bantuan Seroja

Kupang, Media Kota News.com - Dari 1.200 lebih warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo Kota Kupang yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan Seroja, diperkirakan hanya lebih dari 600 warga yang mendapat bantuan yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. 

Hal ini disampaikan Lurah Oebobo, Jon Edward Purba kepada Media Kota News. Com di ruang kerjanya, Jumat (04/02/2022)

Ia merincikan, para korban yang mendapat bantuan tersebut meliputi 389 orang yang mendapatkan dana bantuan dan 276 orang mendapat bantuan dalam bentuk seng. 

"Total yang diusulkan awal dari RT sebanyak 1.200 orang tetapi setelah dilakukan verifikasi, tidak semuanya lolos," kata Purba. 

Menurutnya  saat dilakukan pendataan awal banyak korban yang terkena dampak badai yang melanda Kota Kupang pada April 2021 tersebut terjadi ketidakakurasian data seperti ada ketidaksesuaian antara nama dan Nomor Induk Kependudukan. 

"Saat dilakukan verifikasi data di tingkat Kementerian Dalam Negeri  ada ketidakcocokan data terutama NIK sehingga tidak lolos sebagai penerima bantuan," terangnya. 

Disinggung soal adanya warga yang mengalami kerusakan parah akibat diterjang badai tersebut namun tidak terdata sebagai penerima bantuan, ia mengatakan pihaknya hanya menginput data yang diusulkan dari tingkat Rukun Tetangga (RT). 

"Tugas kami dibantu tim teknis hanya menginput data yang diusulkan dan meneruskannya ke BPBD. Kalaupun ada hal-hal seperti itu bisa disebabkan karena persoalan ketidaksesuaian nama dan NIK," ujarnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya dibantu tim teknis, Babinkamtibmas bersama Babinsa tengah melakukan verifikasi data calon penerima termasuk pembukaan rekening penerima bantuan. 

"Umumnya kerusakan di Kelurahan ini ter kategori kerusakan ringan hanya beberapa saja yang rusak berat, " ujarnya. 

Camat Oebobo, Paulus Werang yang ditemui terpisah sebelumnya mengatakan, saat ini Pemerintah Kelurahan dibantu tim teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang melakukan verifikasi data penerima bantuan Seroja pada kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

"Dana bantuan itu berasal dari Pemerintah Pusat yang disalurkan langsung ke penerima bantuan," kata Paulus. 

Pendataan hingga verifikasi para korban kata Paulus, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kelurahan. 

Ia mengatakan, proses pendataan dan verifikasi dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti jenis kerugian yang dialami korban serta agar bantuan  yang disalurkan tepat sasaran. 

Ia menambahkan, dalam pengerjaan fisik bangunan milik korban pihaknya mengarahkan tidak menggunakan jasa pihak ketiga. 

"Prosesnya tidak pakai jasa pihak ketiga  prosesnya bisa panjang. Dana yang disalurkan ke korban juga tidak langsung tetapi diverifikasi dulu. Bantuannya tidak dalam bentuk uang tetapi uangnya dimaterialkan, ' kata Paulus. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Jimmi Didok secara terpisah mengatakan, Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) menggelontor Rp.150.985.000.000 untuk membantu 12.192 kepala keluarga korban badai seroja yang menerjang Kota Kupang, April 2021 lalu. 

Ia mengatakan, penyaluran dana tersebut masih dalam proses. 

Menurutnya, dana tersebut diperuntukan untuk perbaikan rumah para korban yang tersebar pada 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang. 

Untuk percepatan penyaluran dana tersebut lanjut Didok, pihaknya bersama pemerintah kelurahan membantu memfasilitasi para korban menyiapkan berkas persyaratan serta pembukaan rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Menurut Didok, saat ini baru kelurahan yang sudah masuk dalam tahapan verifikasi tim teknis. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan rekomendasi dari PPK. 

"Setelah syarat terpenuhi baru BRI bisa mencairkan dana bantuan tersebut," katanya. 

Disinggung soal para korban yang telah memperbaiki rumah, ia mengatakan, tim teknis yang ditugaskan terus memantau perkembangan rumah yang rusak. Hal itu disebabkan karena ada warga yang sudah memperbaiki rumahnya. 

Meski telah diperbaiki kata Didok, tim teknis akan tetap menganalisis nota belanja sesuai kategori kerusakan. 

"Khusus untuk warga yang sudah memperbaiki rumahnya tetapi tidak memiliki nota belanja, kami akan memberikan kemudahan dengan mengeluarkan form kerusakan. Nanti di situ tim teknis akan menyesuaikan dengan perbaikan yang sudah dilakukan,” terangnya. 

Sedangkan untuk warga yang belum memperbaiki rumahnya, tim teknis akan memfasilitasi mereka untuk memilih toko bangunan. 

“Bukan kami yang akan menentukan. Kalau kami yang menentukan bisa saja ada opini bahwa kami kerja sama dengan toko-toko untuk mendapatkan fee. Itu yang saya tidak mau,” katanya.

Ia menambahkan, untuk proses pencairan dana, warga tidak bisa menarik dana secara tunai. Namun, setelah menentukan toko, akan ada keterangan dari BPBD agar dana tersebut ditransfer via rekening bank milik warga yang bersangkutan. “Misalnya di skemanya masuk rusak sedang, berarti dapat 25 juta,” ujarnya (R1)

Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com