Tahun Ini Pendapatan Kabupaten Kupang Tembus Rp. 1, 25 Triliun
OELAMASI, Media Kota News.com - Dalam Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan pendapatan sebesar Rp. 1.251.937.479.814.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Risma Salean saat penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Kupang TA. 2022 yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, Senin (24/01/2022).
Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Staf Ahli Bupati Kupang, Para Asisten Setda Kabupaten Kupang, pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang serta para Camat tersebut, ia merincikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.251.937.479.814 (1,25 Triliun).
Dari jumlah itu kata Risma seperti dirilis melalui siaran pers Humas Setda Kabupaten Kupang yang diterima Media Kota News. Com, Rabu (26/01/2022), Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 82.123.882.000, pendapatan transfer Rp. 1.083.590.337.814 dan Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 86.223.260.000.
Sedangkan komponen Belanja Daerah sebesar Rp. 1.324.080.287.901 meliputi Belanja Operasi sebesar Rp .934.241.205.847 dan Belanja Modal sebesar Rp. 164.129.736.062, Belanja Tak Terduga Rp. 6.500.000.000 dan Belanja Transfer Rp. 219.209.345.992.
Ia mengatakan, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp. 103.491.438.087 Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 31.348.630.000 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 72.142.808.087. Defisit APBD Rp. 72.142.808.087.(R1)