Pemkot Diingatkan Siapkan Sarana Pendukung Kelola Sampah
KUPANG, Media Kita News. Com - Memasuki musim penghujan seperti saat ini, Sampah pun merebak hingga pelosok wilayah Kota Kupang.
Pemandangan tak menarik akibat sampah yang tak terurus masih dijumpai di sejumlah lokasi di Kota Kupang baik pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun pada titik baru yang digunakan untuk membuang sampah seperti pada saluran drainase, daerah aliran sungai maupun lahan kosong yang tak berpenghuni.
Pantauan wartawan di ruas jalur 40 tepatnya di Kelurahan Belo, Jumat (21/02/2022) siang, tumpukan sampah meluap keluar TPS.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana Kupang, DR. Apris Adu yang dimintai tanggapannya terkait pengelolaan sampah di Kota Kupang mengatakan, selain prilaku masyarakat, juga minimnya sarana pendukung penampungan sampah menjadi pemicu meningkatnya prilaku warga membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Masyarakat bisa berprilaku seperti itu dikarenakan memang ada kebutuhan akan tempat pembuangan smapah. Oleh karena itu pemerintah semestinya memfasilitasi warganya menyiapkan TPS yang mudah dijangkau oleh warga," kata Apris.
Ia mengatakan, bila pemerintah belum menyiapkan TPS di setiap lingkungan semestinya mengarahkan warga untuk membuang sampah pada titik tertentu yang mudah dijangkau warga membuang sampah untuk selanjutnya diangkut petugas ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
"Bayangkan kalau satu Kelurahan hanya memiliki satu atau dua TPS saja maka berapa banyak sampah yang dihasilkan dan tidak tertampung. Ini persoalan yang perlu mendapat perhatian serius," ungkapnya.
Bahkan ungkapnya, masih ditemukan wilayah tertentu di Kota Kupang tidak memiliki TPS.
"Kalau masyarakat tidak menyiapkan tempat untuk dibangun TPS semestinya pemerintah menyiapkan kontainer untuk menampung sampah yang berasal dari pemukiman warga," ujarnya.
Selain penyiapan sarana pendukung, pemerintah juga diingatkannya supaya menyiapkan sumber daya yang mendukung program pengentasan sampah.
Hal itu demikian Apris dimaksudkan agar penjemputan sampah oleh petugas tidak hanya pada pagi hari namun perlu dilakukan juga pada siang dan sore hari. (R1)