Komitmen Rudenim Kupang Tetapkan Zona Integritas 2022

Komitmen Rudenim Kupang Tetapkan Zona Integritas 2022


KUPANG, Media Kota News. Com -Rumah Detensi Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan melaksanakan Reformasi Birokrasi.

Komitmen itu tertuang dalam Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 yang berlangsung di aula terbuka RUDENIM Kupang, Jumat (21/01/2022). 

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang,  Heksa Asik Soepriad dalam sambutannya di sela-sela kegiatan itu mengtakan, deklarasi itu merupakan wujud nyata komitmen bersama RUDENIM Kupang untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), serta melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan menjalankan manajemen pemerintah. 

Selain itu lanjut Heksa, deklarasi janji kinerja tersebut juga merupakan bentuk komitmen dalam mendukung Rumah Detensi Imigrasi Kupang mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Merciana D. Jone melalui Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Eko Budianto meminta para ASN RUDENIM Kupang menjalankan pengelolaan manajemen yang optimal sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan kompeten. Eko pun berharap terwujudnya pelaksanaan program/pelaporan yang terintegrasi, akuntabel, dan tepat waktu.

Dalam rangka mewujudkan Kemenkum HAM semakin PASTI  ada 3 (tiga) poin utama Deklarasi, yaitu pertama menjaga kesehatan setiap ASN terutama pada situasi pandemi Covid-19 untuk mewujudkan kinerja yang produktif, kedua melaksanakan perjanjian kerja secara berkualitas dan akuntabel, dan ketiga menyiapkan antisipasi untuk meminimalisasi dan memitigasi resiko.

"Kementerian kita secara konsisten setiap tahun mendeklarasikan janji kinerja dan membuat ikrar Semakin PASTI, salah satu tujuannya adalah menjaga dan mengkristalisasi komitmen sebagai ASN untuk berkinerja produktif dengan prinsip PASTI. Namanya manusia ada saat lemahnya, hal tersebut yang terus diingatkan komitmennya," kata Eko. 

Ia juga meminta setiap ASN tidak hanya menarasikan atau mengucapkan saja ikrar tersebut melainkan memahami posisi ASN di dalam kedudukannya sebagai pegawai untuk mendukung kinerja dalam organisasi.(R1).



Top Post Ad

Copyright © 2022 By Media Kota News.com | Powered and Design By Media Kota News.com