Gabungan PemKot & Satlantas Gelar Operasi Angkutan
KUPANG, Media Kota News.com - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satuan Lalulintas Polres Kupang Kota menggelar operasi gabungan pada sejumlah titik di Kota Kupang yang berlangsung sejak Selasa (25/02/2022) kemarin.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Dinus Mere melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Yohanes Resi Ojan di kantornya, Rabu (26/01/2022) siang.
Dalam operasi itu kata Ojan, selain memeriksa dokumen pendukung angkutan juga kelayakan kendaraan.
Dalam operasi yang digelar, Selasa (25/01/2022) di ruas jalan Ir. Soekarno depan Katedral Kristus Raja dan Bank Mandiri Kupang, pihaknya menyasar pada kendaraan angkutan. Baik angkutan orang maupun barang.
"Yang kita periksa berupa kelayakan jalan, seperti surat-surat administrasi dan teknis kendaraan serta aksesoris angkutan yang tidak sesuai seperti reben, alat penahan lumpur dan stiker yang mencolok," katanya.
Khusus administrasi kendaraan kata Ojan, pihaknya memeriksa STNK, SIM dan ijin trayek serta uji layak kendaraan.
Saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran seperti ijin trayek, mati uji atau uji KIR yang sudah mati, reben dan juga stiker yang mencolok.
"Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 22 unit kendaraan yang didalam terdapat 6 unit kendaraan berkaitan ijin dan yang lainya," ujarnya.
Menurut Ojan, gelar operasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang saat melakukan perjalanan.
"Operasi yang dilakukan dengan harapan pengemudi dapat mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam berkendara," katanya. (R1)