Bupati Masneno Serahkan DPA TA 2022 ke OPD
OELAMASI, Media Kota News.com-Bupati Kupang, Corinus Masneno menyerahkan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kupang, Senin (24/01/2022).
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Staf Ahli Bupati Kupang, Para Asisten Setda Kabupaten Kupang, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat tersebut, ia berharap agar dengan anggaran yang tersedia dapat membawa kemajuan dan perubahan bagi Kabupaten Kupang.
Mantan Wakil Bupati Kupang itu juga mengapresiasi kinerja Tim Anggaran lingkup Pemkab Kupang merampungkan dokumen DPA tersebut relatif lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.
Tahun sebelumnya kata Masneno, saat penetapan DPA tidak dilakukan melalui asistensi.
Hal itu ungkapnya, menyebabkan anggara yang dialokasikan untuk OPD tertentu masuk ke OPD lain.
Ia berharap agar realisasi anggaran yang ditetapkan dalam DPA dapat dilaksanakan secara tepat sesuai rencana.
"Diharapkan supaya realisasi kegiatan tepat waktu sesuai perencanaan. Itu adalah kunci kalau kita ingin alokasi anggaran yang diproyeksikan untuk tahun ini terealisasi dengan baik dan bermanfaat bagi publik, " kata Masneno seperti dikutip melalui siaran pers Humas Setda Kabupaten Kupang yang diterima wartawan, Rabu (26/01/2022).
Ia berharap agar tahun 2022 membawa kemajuan dan perubahan di Kabupaten Kupang dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas.
"Saya baru mengikuti pengarahan KPK, LKPP dan Mendagri yang menegaskan bahwa realisasi tahun ini jangan menunggu saat akhir Tahun Anggaran. Setiap OPD hendaknya sudah lakukan perencanaan setiap triwulan sesuai kondisi kas daerah agar tidak melebihi anggaran kas. Juga untuk proses tender harus dilakukan di awal tahun, " katanya.
Sementara Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengingatkan seluruh OPD di lingkup Pemkab Kupang agar pertanggungjawaban kegiatan seperti yang telah ditetapkan dalam DPA dilakukan sesuai aturan dan bermanfaat bagi publik.
Untuk diketahui, Dalam Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan pendapatan sebesar Rp. 1.251.937.479.814.(R1)